GoPay Incar Potensi Transaksi Bayar Pajak dan Restribusi di Daerah

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Gopay
23/9/2020, 15.37 WIB

Perusahaan teknologi finansial (fintech) GoPay menggaet pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan retribusi melalui fitur GoTagihan. Yang teranyar, unit bisnis Gojek ini menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Secara total, perusahaan sudah menggaet 12 pemda untuk memanfaatkan GoTagihan. Daerah lainnya yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jawa Timur.

Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata mengatakan, Bank Indonesia (BI) optimistis bahwa pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat rerata 11% apabila memanfaatkan transaksi non-tunai.

Selain itu, masyarakat diimbau bertransaksi non-tunai guna meminimalkan risiko tertular virus corona. “Ini (GoTagihan) memudahkan warga membayar dan pemerintah dalam mengumpulkan pajak," kata Budi saat konferensi pers virtual, Rabu (23/9).

Pengguna hanya perlu masuk ke aplikasi Gojek dan memiliki kategori layanan publik. Kemudian pilih ikon PBB dan retribusi, lalu masukan nomor tagihan dan konfirmasi. 

Konsumen juga bisa membayar berbagai jenis tagihan seperti listrik, air hingga telekomunikasi melalui GoTagihan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari mengatakan, pajak daerah mencapai Rp 19,2 triliun per September. Nilainya jauh di bawah target awal Rp 50,1 triliun.

Penerimaan pajak daerah tidak maksimal, karena pagebluk Covid-19. "Pajak hotel dan restoran babak belur," kata Tsani. Sebab, kedua sektor ini terpukul pandemi corona.

Pendapatan dari PBB juga turun, karena pengelola gedung kehilangan penyewa saat pandemi. Oleh karena itu, mereka kesulitan membayar pajak.

Namun ia optimistis layanan digital mampu memaksimalkan penerimaan PBB saat pandemi. "Bisa menarik individu pengguna Gojek," ujar dia.

Selain Gojek, OVO dan LinkAja menyediakan layanan serupa. LinkAja bekerja sama dengan pemerintah Banyuwangi, Jawa Timur untuk menyediakan layanan pembayaran retribusi.

Sedangkan OVO bersama Tokopedia dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyediakan layanan pembayaran tagihan pajak dan retribusi daerah.

Platform e-commerce Tokopedia mempunyai layanan pembayaran pajak yang diberi nama ‘penerimaan negara’. Pengguna dapat membayar lebih dari 900 jenis penerimaan negara melalui fitur itu.

Layanan itu di antaranya membayar Pajak Penghasilan (PPh) 21, 23 dan lain-lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), biaya KUA, perpanjang paspor atau SIM, bea cukai, dan ratusan jenis penerimaan negara lainnya.

Meski penerimaan daerah menurun, layanan fintech diminati saat pandemi corona. OVO mencatat peningkatan transaksi untuk e-commerce lebih dari 100% dan pinjaman hampir 50% per akhir Maret lalu

Begitu juga dengan GoPay. Hanya Head of Corporate Communications GoPay Winny Triswandhani tidak memerinci peningkatannya

Ia hanya menyebutkan bahwa pembayaran tagihan bulanan melalui GoBills, GoPulsa, voucer gim  dan belanja online melonjak. tren berdonasi melalui GoPay juga meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelum adanya pandemi.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan