Cara Daftar QRIS dengan Mudah dan Cepat

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Penjaga loket menunjukan kode pembayaran digital di pintu masuk objek wisata alam Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (12/7/2020). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo meluncurkan program penerapan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) berupa pembayaran tiket masuk menggunakan Quick Respone Code Indonesian Standard (QRIS) di objek wisata tersebut.
Penulis: Siti Nur Aeni
Editor: Safrezi
14/10/2021, 15.30 WIB

Apakah Anda pemilik usaha dan ingin memberikan layanan pembayaran nontunai untuk konsumen? Jika iya, maka Anda harus mengenal sistem bernama Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Apa itu QRIS dan bagaimana cara membuatnya? Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu QRIS?

Sebelum mengenal lebih jauh tentang sistem pembayaran nontunai ini, tak ada salahnya kita mengetahui terlebih dahulu definisi umum dari sistem ini.

Mengutip dari qris.id, pengertian QRIS adalah sebuah standar kode QR nasional sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia. Sistem ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaraan Indonesia (ASPI).

Kode QR ini bukanlah layanan baru, karena sudah diluncurkan sejak Agustus 2019. Penggunanya juga sudah banyak. Dari data yang terdapat di website resminya, saat artikel ini ditulis layanan kode QR ini sudah digunakan di 416 kabupaten dan 98 kota. Total pedagang (merchant) yang bergabung dengan sistem ini sudah sebanyak 42.628.

Sementara itu dalam data yang tayang di databoks, UMKM yang menggunakan QRIS meningkat hingga 316% selama pandemi.

Halaman: