Cara Kerja Trading Binary Option, Diblokir Bappebti Berkali-kali

YouTube Pantengin TV
Ichal Muhammad membongkar sisi gelap dunia trading atau investasi lewat aplikasi binary option lewat program podcast
27/1/2022, 13.40 WIB

Atas dasar cara kerja itu, menurutnya binary option mempunyai motif besar untuk membuat pengguna merugi.

Sebelumnya, aktor Ichal Muhammad membongkar praktik trading di aplikasi binary option. Ini ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di acara podcast berjudul "ANDA MAU KAYA? MENGHASILKAN RATUSAN BAHKAN MILIYARAN? INI RUMUS JITU DI DUNIA TRADING" bersama Gita Sinaga di channel YouTube Pantengin TV.

Ichal mengaku, aplikasi binary option selalu menginginkan penggunanya merugi atau loss.

"Kalau menginginkan rugi, iya pastinya. Tapi apakah gue, atau aplikasi, atau afiliator lain menjadikan rugi, itu tidak tahu," kata Ichal di channel YouTube Pantengin TV, pekan lalu (22/1).

Aplikasi binary option yang ia gunakan juga kerap kali merekrut afiliator, termasuk Ichal. Tugas afiliator yakni mengajak pengguna lain untuk bermain di binary option. Sistem ini mirip dengan multi level marketing (MLM).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, binary option merupakan kegiatan dilarang. Sebab, praktik opsinya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Aturan itu menjelaskan bahwa opsi merupakan kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk bertransaksi kontrak berjangka atau komoditi. Opsi juga seharusnya ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.

Bappebti menegaskan, tidak pernah mengeluarkan izin untuk aplikasi binary option. "Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (26/1).

Regulator itu telah memblokir 92 platform terkait binary option tahun lalu, seperti Binomo, Olymp Trade, IQ Option, dan Octa FX.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan