Deretan Fintech Telah dan Dikabarkan Akuisisi Bank di Indonesia

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi fintech
1/4/2022, 10.41 WIB

Amartha dikabarkan akan mengakuisisi Bank Victoria Syariah. Sebelumnya, ada beberapa startup teknologi finansial (fintech) yang telah mengambil alih bank.

Dua sumber Dealstreetasia melaporkan, Amartha kemungkinan akan mengakuisisi Bank Victoria Syariah. Fintech yang berfokus pada pemberdayaan perempuan ini disebut bakal mengambil 70% saham bank.

Pihak Amartha tak menampik maupun membenarkan isu tersebut. PR Manager Amartha Shiva Vinneza mengatakan, saat ini perusahaan hanya berfokus pada percepatan penyaluran modal bagi perempuan pengusaha mikro.

Amartha juga berkomitmen mengembangkan layanan di Indonesia dalam memberdayakan perempuan melalui pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Kami akan terus mencari peluang dan jalan yang potensial untuk mendukung upaya pengembangan bisnis kami," ujar Shiva kepada Katadata.co.id, Jumat (1/4).

Ia mengatakan, saat ini Amartha berfokus pada implementasi sejumlah strategi misalnya, adopsi digitalisasi dalam layanan keuangan bagi para mitra dan penyediaan fitur urun dana (crowdfunding) bagi pendana individu. "Kami juga terus menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai pihak," katanya. 

Sedangkan Bank Victoria Syariah tengah berupaya menambah modal untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, yang mensyaratkan bank memiliki modal inti Rp 3 triliun. Ini diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 September 2021, modal inti Bank Victoria Rp 1,7 triliun. Bank ini pun menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dalam keterbukaan informasi di otoritas bursa, perseroan menerbitkan saham tambahan 948,97 juta lembar. Harga pelaksanaannya Rp 196 per lembar.

Dari aksi korporasi tersebut, Bank Victoria meraup dana Rp 185,9 miliar.

Tren fintech mengakuisisi bank telah berlangsung sejak 2020. "Ini karena permintaan dari fintech yang ingin akuisisi bank tinggi," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro kepada Katadata.co.id, tiga pekan lalu (2/3).

Fintech yang telah dan dikabarkan mengakuisisi bank yakni:

  1. PT Dompet Karya Anak Bangsa (GoPay) menguasai 22,16% saham PT Bank Jago Tbk (ARTO) pada 2020
  2. Fintech lending Akulaku atau PT Akulaku Silvrr Indonesia mengakuisisi 24,9% saham Bank Neo Commerce pada 2021
  3. PT Finaccel Teknologi Indonesia atau Kredivo menjadi pengendali PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) pada 2021
  4. PT Takjub Finansial Teknologi (Ajaib) resmi memiliki 24% atau 554,4 juta saham PT Bank Bumi Artha Tbk
  5. Perusahaan milik Sequoia Capital dan miliarder Li Ka-shing, WeLab mengakuisisi 24% saham di PT Bank Jasa Jakarta
  6. Fintech lending syariah, Alami membeli Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada 2021
  7. Amartha dikabarkan akan mengakuisisi Bank Victoria Syariah

Eddi mengatakan, ada sejumlah alasan fintech mengakuisisi bank. Pertama, untuk mendapatkan izin layanan yang tidak didapatkan sebelumnya. "Dengan dia punya izin bank akan bantu bisnisnya," katanya.

Selain itu, fintech mengakuisisi bank untuk mengurangi biaya penyaluran dana.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira juga mengatakan, tren fintech memang lebih mengarah pada integrasi vertikal, yakni akuisisi atau merger dengan bank.

Fintech banyak melakukan aksi korporasi itu dengan alasan mengembangkan ekosistem keuangan secara lebih luas. Ini karena fintech punya keunggulan dari sisi penilaian kredit atau credit scoring, tetapi lemah dari sisi data calon debitur.

Sedangkan bank mempunyai akses terhadap data ini melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Selain itu, pendapatan dari komisi atau fee based income yang diterima bank atas transaksi isi ulang (top up) cukup besar.

“Bayangkan, setiap isi GoPay dikenakan Rp 1.000. Kalikan saja dengan volume transaksi nasabah. Ini lebih baik fintech yang menguasai,” ujar Bhima kepada Katadata.co.id.

Sebelumnya, Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan OJK Inka Yusgiantoro mengatakan, keuntungan perusahaan teknologi seperti fintech memiliki bisnis bank yaitu dapat meningkatkan skala bisnisnya, terutama sistem pembayaran.

Selain itu, “mungkin dalam rangka mewujudkan ekosistem digitalnya," kata Inka dalam sesi webinar, akhir tahun lalu (23/11/2021).

Dari sisi bank, masuknya raksasa teknologi, termasuk fintech, dapat mempercepat proses digitalisasi di internal bank. Selain itu, bank mendapatkan keuntungan karena modalnya diperkuat dengan investor baru.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan