Kredit macet atau tingkat wanprestasi pengembalian (TWP) teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) terus meningkat tahun ini. Startup pinjaman online ada yang dikabarkan tak kunjung membayar gaji pegawai, namun ada juga yang meraih pendanaan.
TWP fintech lending per September Rp 1,49 triliun atau 3,07%. Kredit macet ini melonjak dibandingkan Januari 1,78%.
General Manager Kredivo Lily Suryani menyampaikan, permintaan pinjaman online justru meningkat di tengah ancaman resesi. Namun risiko gagal bayar juga melonjak.
Oleh karena itu, perusahaan berhati-hati dalam memberikan pinjaman. “Kami ingin konsumen yang mengajukan pinjaman itu bertanggung jawab. Ini yang menjadi fokus kami ke depan,” kata Lily saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/11).
Kredivo juga menargetkan jumlah pengguna melonjak dari enam juta saat ini menjadi 10 juta tahun depan. “Kami target pertumbuhan minimal 20% - 30%,” ujar dia.
Startup fintech lending itu pun menggandeng Telkomsel menyediakan layanan beli sekarang bayar kemudian alias paylater.
Sedangkan Modal Rakyat bekerja sama dengan B2B Commerce CrediMart untuk memperluas akses pembiayaan produktif toko ritel bagi UMKM. CrediMart juga menyediakan fitur paylater.
"Fitur bayar tempo mencatatkan traksi positif setelah satu tahun hadir," kata Co-Founder sekaligus CEO CrediBook, induk usaha CrediMart, Gabriel Frans dalam keterangan pers, Senin (28/11).
Fintech lending lainnya yakni Modalku merambah layanan multifinance melalui ModalKu Finance. Startup ini menawarkan pembiayaan hingga Rp 25 miliar.
“Kami berharap dapat menjangkau aksesibilitas pasar lebih luas, dengan menghadirkan berbagai produk lebih variatif dan limit modal usaha lebih tinggi,” kata Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya dalam konferensi pers, pekan lalu (22/11).
Di tengah ancaman resesi dan sulitnya mencari pendanaan, fintech lending syariah Alami Group justru meraih pendanaan pra-seri B. Investasi ini dipimpin oleh East Ventures, serta didukung oleh investor lain seperti AC Ventures, Quona Capital, FEBE Ventures, dan Capria Ventures.
Namun ada juga fintech lending yang dikabarkan tak kunjung membayarkan gaji pegawai, yakni UangTeman. Izin penyedia layanan pinjaman online startup ini pun dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret.
UangTeman kemudian menggugat OJK pada Mei terkait pencabutan izin tersebut. Namun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan ini.
“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian dikutip dari putusan PTUN Jakarta, Kamis (24/11). UangTeman juga diwajibkan membayar biaya perkara Rp 299 ribu.
UangTeman dikabarkan belum membayarkan gaji dan pajak penghasilan alias PPh karyawan, sejak akhir 2020. Begitu juga dengan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan.
Para karyawan UangTeman pun dibantu oleh firma hukum bernama Apollos & Partners untuk menuntut hak.
Namun salah satu mantan pegawai menyampaikan, UangTeman belum juga membayarkan gaji. Mereka sudah mengajukan keluhan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Belum ada solusi dari mereka,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (25/11).
Mereka juga sudah mengadu kepada pemegang saham UangTeman. “Mereka semua lepas tangan,” tambah dia.
Katadata.co.id beberapa kali mengonfirmasi kepada UangTeman terkait gaji dan pajak pegawai. Namun belum ada tanggapan.