Jaringan 5G Bisa Sumbang Rp 3.549 Triliun ke Ekonomi RI pada 2035

ANTARA FOTO/REUTERS/JASON LEE
Ilustrasi, seorang insinyur berdiri di bawah stasiun pangkalan antena 5G dalam sistem uji lapangan SG178 Huawei yang hampir membentuk bola di Pusat Manufaktur Songshan Lake di Dongguan, provinsi Guangdong, Tiongkok, Kamis (30/5/2019).
24/9/2020, 16.59 WIB

Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) memperkirakan, penerapan jaringan internet generasi kelima (5G) secara agresif dapat menambah produk domestik bruto (PDB) Rp 3.549 triliun pada 2035. Nilainya sekitar 9,8% terhadap PDB nasional.

Kontribusinya diprediksi Rp 2.874 triliun pada 2030. Angka ini dengan skenario agresif. “Ini mengasumsikan bahwa semua pita frekuensi tersedia pada akhir 2021,” kata perwakilan LAPI ITB Ivan Samuels saat konferensi pers virtual, Kamis (23/9).

Asumsi yang dimaksud yakni spektrum frekuensi 2,3 Ghz hingga 700 Mhz tersedia pada akhir 2021.

Penerapan 5G juga dapat menciptakan 4,6 juta hingga 5,1 juta peluang kerja pada periode yang sama. Selain itu, meningkatkan produktivitas per kapita Rp 9 juta sampai Rp 11 juta.

“Kami estimasi, implementasi 5G yang agresif dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 3,1% di luar proyeksi pemerintah,” ujar Ivan.

Namun kontribusinya terhadap PDB nasional lebih kecil, jika spektrum frekuensi disiapkan secara bertahap yakni 23 Ghz pada 2021, serta 2,6 Ghz dan 26/28 Ghz di tahun berikutnya. Nilainya yakni Rp 2.802 triliun pada 2030, dan Rp 3.533 triliun pada 2035.

Proyeksi itu tertuang dalam laporan bertajuk ‘Unlocking 5G Benefits for the Digital Economy in Indonesia’ yang didukung oleh Qualcomm International dan Axiata Group Berhad. Kajian itu berdasarkan survei kepada 1.551 responden. 

 

Akan tetapi, pemerintah masih mengkaji spektrum frekuensi yang sesuai untuk 5G. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menggunakan 3,5 Ghz, namun ini masih digunakan untuk satelit.

Kementerian pun menguji coba penerapan frekuensi 3,5 GHz untuk 5G setiap pekan. Hasilnya tidak mengganggu satelit.

“Spektrum ini kalau bicara ideal dengan lima operator seluler besar, berat dipenuhi. Mau tidak mau ada pendekatan baru pemanfaatan spektrum frekuensi. Kerja sama, berbagi,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail.

Oleh karena itu, aturan 5G akan masuk masuk dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Di dalamnya akan memuat tentang skema berbagi frekuensi dan infrastruktur.

“Frekuensi akan segera diselesaikan agar jumlahnya memadai dan dirilis sesuai waktu yang tepat. Selain itu, ada pembangunan ekosistem,” kata Ismail.

Kepala 5G Task Force Indonesia Denny Setiawan menambahkan, spektrum 5G sudah masuk dalam dokumen rancangan rencana membangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) 2024. Pembahasan 5G dengan DPR juga terus berlangsung.

Hal yang dibahas misalnya, bagaimana mengharmonisasikan kebijakan infrastruktur pasif, bisnis model, dan menyiapkan spektrum, termasuk proses refarming. “Terakhir proses sharing spectrum,” ujar Denny.

Task Force berencana melakukan diskusi dengan FCC terkait percepatan 5G pada awal bulan depan. “Awal Oktober, semoga kami akan coexisting trial untuk 3,5 GHz. Kami sudah menerapkan kebijakan teknologi netral, sehingga jadi operator dapat menggelar 5G pada band existing kalau sudah ada ekosistemnya,” ujarnya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan