Pemerintah akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per April. POCO mengatakan tidak akan menaikan harga ponsel pintar atau smartphone di Indonesia.
"Untuk produk ponsel POCO yang sudah beredar, kami pastikan tidak ada kenaikan harga," kata Head of Marketing POCO Indonesia Andi Renreng dalam konferensi pers virtual. Selasa (29/3).
Begitu pun dengan ponsel yang dirilis di Indonesia hari ini (29/3), yakni Poco M4 Pro. "Tidak terkena dampak aturan PPN ini," kata Andi.
Namun ia tidak memerinci dampak kenaikan PPN terhadap harga ponsel yang dirilis berikutnya. Ia hanya menyampaikan bahwa perusahaan mendukung semua kebijakan dan aturan pemerintah.
Produsen ponsel itu juga berjanji bakal mengedepankan kepentingan konsumen. "Kami menawarkan kemampuan ponsel yang baik dengan harga ekstrem," ujar Andi.
POCO mencatatkan penjualan ponsel 1,6 juta di Indonesia tahun lalu. Jumlahnya meningkat hingga 11 kali lipat secara tahunan (year on year/yoy).
Produk yang dirilis tahun lalu yakni Poco M Series, Poco F Series, dan Poco X Series.
Sedangkan pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 11% mulai 1 April. Kemudian naik lagi menjadi 12% paling lambat awal 2025.
Saat ini, aturan pelaksana terkait kenaikan PPN tersebut masih difinalisasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tarif PPN 11 % masih tergolong rendah. Selain itu, di bawah rata-rata global 15%.
“Kalau kita lihat negara OECD dan yang lain, Indonesia 10%. Kami menaikkan menjadi 11%, dan nanti 12% pada 2025,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, pekan lalu (22/3).
Meski begitu, tarif PPN 11% merupakan kedua tertinggi di Asia Tenggara.