Driver Ojol Minta Transaksi Hanya Dipotong 10%, Begini Respons Gojek

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi, seorang pengguna ojek online menunjukkan aplikasi GoRide yang tidak tersedia di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020).
13/4/2020, 12.05 WIB

Kemudian, masyarakat bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari di gerai Alfamart, FamilyMart, Lawson dan Circle K. Masyarakat juga bisa belanja bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari di GoShop dan GoMart.

Selama ini, Gojek dan Grab menetapkan biaya bagi hasil 20% dari nilai transaksi. Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) berharap, kedua perusahaan mengurangi biaya ini.

“Kalau perlu, sementara tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator selama masa pandemi corona," ujar Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono, pekan lalu (8/4).

Mereka juga berharap, Gojek dan Grab lebih gencar memasarkan layanan pesan-antar makanan seperti GoFood dan GrabFood, serta pengiriman barang GoSend maupun GrabExpress. Sebab, kedua fitur ini masih diminati konsumen saat virus corona mewabah.

(Baca: Gojek Bagikan 1 Juta Voucher Makan Rp 5.000/Minggu untuk Mitra Driver)

Garda menilai, pemotongan biaya bagi hasil dari Gojek dan Grab bisa meringankan pengemudi ojek online. Walaupun ada beberapa bantuan yang sudah diberikan pemerintah maupun kedua perusahaan.

Pemerintah misalnya, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi kredit kendaraan bermotor. Ketua MPR Bambang Soesatyo juga membagikan voucher pulsa kepada jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia yang distribusikan melalui operator telekomunikasi dan aplikator.

Kendati begitu, permintaan layanan berbagi tumpangan (ride hailing) turun sekitar 70-80% sejak pandemi corona. “Saat ini pendapatan kami masih dipotong 20% oleh pihak aplikator,” kata Igun.

(Baca: Suka Duka Pengemudi Gojek dan Grab di Tengah Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur