Gojek & Grab Tanggapi Driver Ojol Minta Keringanan Sanksi Saat Banjir

ANTARA FOTO/Fauzan
Ilustrasi, pengemudi ojek online melintas di Kali Perancis yang tercemar limbah di Dadap, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/10/2019).
3/1/2020, 17.07 WIB

Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono meminta agar Grab dan Gojek tidak memberikan sanksi kepada mitra pengemudi ojek online yang terdampak banjir. Sebab masih ada pengguna yang tidak mengetahui jalan mana saja yang terendam banjir. Mereka pun memesan layanan transportasi atau pesan-antar makanan.

Di satu sisi, mitra pengemudi kesulitan mengambil pesanan tersebut karena jalanan terendam banjir. Jika mitra tidak mengambil pesanan dalam jumlah dan pada waktu tertentu, biasanya akan dikenakan sanksi berupa penghentian akun sementara (suspend).

“Kami mengimbau aplikator, khususnya Gojek dan Grab untuk selama dalam kondisi bencana banjir ini tidak melakukan suspensi maupun putus kemitraan kepada para pengemudi yang tidak dapat mengambil order,” kata Igun dalam siaran pers, kemarin (2/1).

(Baca: Korban Jiwa akibat Banjir dan Longsor Bertambah jadi 47 Orang)

Ia berharap, kedua decacorn itu memberikan keringanan kebijakan selama bencana banjir. “Banyak pengemudi ojek online yang terdampak banjir. Yang tidak pun, tak dapat melakukan aktivitas secara normal,” kata dia.

Ada beberapa mitra pengemudi ojek online yang masih beroperasi. Mitra pengemudi Grab Herman (55 tahun) misalnya. Ia mengaku, ada beberapa pesanan yang ia tolak karena akses jalan menuju lokasi terendam banjir.

“Pesanan tetap ramai. Tetapi, kalau banjir tidak diambil,” ujar Pria yang sudah bergabung dengan Grab dua tahun. Sejak pagi ini, ia sudah menyelesaikan enam pesanan.

Mitra pengemudi Gojek Muhammad Zaki (24 tahun) juga tetap beroperasi. Hari ini, ia menyelesaikan 11 pesanan dari biasanya sekitar 20. “Ada lima yang dibatalkan, karena warungnya tutup,” kata dia.

(Baca: Genangan Air Teratasi, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur