Tahun Depan, Pejabat Kemenhub Wajib Pakai Mobil Listrik

ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Pameran Kendaraan Listrik Masa Depan di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019). Menhub wajibkan tahun depan pejabat eselon I dan II Kemenhub menggunakan mobil listrik.
10/9/2019, 17.58 WIB

“Harus dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas termasuk parkir,” ujarnya. 

(Baca: Menhub Persilakan Tiongkok Kembangkan Transportasi di Ibu Kota Baru)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pengadaan 100 unit mobil listrik ini bertujuan untuk menggencarkan penggunaan kendaraan listrik. Namun, Menhub mengaku tidak hafal berapa anggaran yang dialokasikan untuk itu.

"Pengadaan mobil listrik ini inginnya dari tahun ini," ujar Budi seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/9).

Budi optimis bahwa dalam beberapa tahun ke depan penggunaan mobil listrik semakin masif. Ia juga berharap agar Indonesia ke depannya dapat menjadikan mobil listrik sebagai komoditas ekspor.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur