Penyedia layanan transportasi online Grab Indonesia menghadirkan tombol Save Our Souls (SOS) bagi penumpang. Melalui fitur ini, pengguna bisa menyertakan tiga nomor orang terdekat yang akan langsung terhubung saat kondisi darurat.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan, ketiga nomor tersebut akan diverifikasi oleh Grab terkait mau tidaknya menjadi kontak darurat dari pengguna yang bersangkutan. "Kalau tiga orang dan sudah diverifikasi, tingkat main-mainnya akan menurun," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/5).
Untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna hanya perlu masuk ke menu pengaturan, lalu tekan tombol darurat, kemudian masukkan tiga nomor orang terdekat. Ketiga nomor ini bisa diganti sesuai kebutuhan pengguna.
Sepanjang perjalanan, tombol darurat akan muncul di aplikasi Grab. Dalam keadaan terdesak, pengguna bisa menekan tombol itu dan akan muncul perintah untuk mengirimkan pesan singkat atau sms. Dengan begitu, pesan darurat berikut dengan tautan keberadaan pengguna langsung terkirim ke kontak tersebut.
(Baca juga: Valuasi Go-Jek Dekati Grab yang Telah Beroperasi di 8 Negara)
Grab mengklaim, inisiden fatal yang terjadi di platform-nya mengalami penurunan signifikan dari 0.56 per 100 ribu pengguna aktif pada 2015 menjadi 0.11 pada 2017. Insiden fatal tersebut bisa berupa kecelakaan lalu lintas, perampokan, dan lain sebagainya. Angka ini diklaim jauh lebih rendah dari angka nasional yaitu 16.64 per 100.000 populasi.
Ridzki berharap, dengan fitur ini tindakan penyelamatan bisa lebih cepat sehingga risiko berkurang. Saat ini, Grab juga tengah mengembangkan fitur sejenis yang memungkinkan pengguna terhubung langsung dengan kepolisian.
Tak hanya bagi penumpang, Grab juga sedang mengembangkan tombol SOS untuk mitra pengemudi. “Segera ketika sudah siap, kami luncurkan," ujarnya.
(Baca juga: YLKI Soroti Harga Makanan via Go-Food dan GrabFood Lebih Mahal)
Selain itu, Grab juga mengumumkan kebijakan baru Know Your Driver-Partners (KYP) kepada mitra pengemudi GrabCar. Kebijakan yang dimaksud yakni melakukan pengecekan secara manual, terkait kelengkapan dokumen pengemudi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pengecekan itu dilakukan terhadap pengemudi GrabCar di tujuh kota yakni DKI Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, Palembang, Lampung, dan Manado. "Ini untuk mengurangi penggunaan akun yang bukan miliknya. Kami sudah banyak lihat hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, masalah keamanan pada taksi online menjadi perhatian setelah seorang Marketing Wedding Organizer (WO), Yun Siska Rohani, 29 tahun tewas dibunuh oleh duet saudara kembar, Fadli Nizar Himba, 28 tahun dan Fahmi Idris Himba, 28 tahun pada Maret 2018 lalu. Fadli diketahui merupakan sopir taksi online yang bermitra dengan Grab Indonesia.
(Baca juga: Besar Cuan Go-Jek dan Grab dari Layanan Pesan Antar Makanan)
Pada bulan yang sama, pengemudi taksi online juga ada yang meninggal dunia di tangan penumpangnya. Justinus Sinaga, 41 tahun yang merupakan mitra pengemudi Grab misalnya, terbunuh oleh empat orang penumpangnya di kawasan Bogor.