Kantongi Izin BI, Go-Jek Jalankan Pembayaran Lewat QR Code

Go-Jek
Go-Food Festival di Cirebon, Rabu (11/4).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
13/4/2018, 14.25 WIB

Bank Indonesia (BI) akhirnya memberi izin PT Dompet Anak Bangsa atau Go-Pay untuk menyediakan sistem pembayaran melalui kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code). Sebelumnya, pada awal 2018, sistem pembayaran QR Code oleh para mitra Go-Food sempat dibekukan karena belum melengkapi izin.

"Go-Pay sudah dapat izin QR," tutur Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko kepada Katadata, Jumat (13/4).

Onny mengatakan, izin tersebut diberikan oleh Departemen Surveilans Sistem Keuangan (DSSK). Divisi tersebut bertugas memberikan rekomendasi surveilence offsite dan onsite. Dengan demikian, semestinya keamanan QR Code Go-Pay, "sudah (teruji) sebelumnya."

(Baca juga: BI Masih Periksa Keamanan Sistem QR Code Go-Pay)

Go-Jek belum memberikan pernyataan atas dirilisnya izin bank sentral ini. Namun, Go-Jek telah memberlakukan pembayaran dengan QR Code pada gelaran Go-Food Festival.

Di selasar Pasaraya Blok M, para mitra Go-Food telah kembali menerima pembayaran non-tunai dengan QR Code yang memotong saldo Go-Pay pengguna secara otomatis. “Sudah sejak Minggu (8/4) kemarin,” kata Enny, pramuniaga Cireng Crispy di Go-Food Festival, Jakarta, Jumat (13/4).

Sepengetahuannya, layanan ini bisa dipakai di merchant Go-Food di mana pun. Syaratnya, pedagang memiliki mesin pembaca atau scanner QR Code.

(Baca juga: Saat Go-Jek Dijegal BI, Bagaimana Tren Pembayaran QR Code Indonesia?)

Sebelumnya, Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Imaduddin Sahabat mengatakan, aturan tentang standardisasi QR Code bakal terbit akhir April ini. Ada empat aspek yang akan diatur yakni interoperabilitas, interkonektivitas, keamanan, dan inklusi.

Sementara itu, Onny pernah menyampaikan bahwa layanan QR Code yang sudah dapat izin seperti TCash dan Go-Pay, nantinya bakal menyesuaikan standardisasi tersebut. "Akan ada penyesuaian lagi," kata dia.

Reporter: Desy Setyowati