EMOF Selesaikan Pendanaan Seri A bagi Hukumonline

Donang Wahyu|KATADATA
CEO Katadata Metta Dharmasaputra (kiri) dan Presiden Direktur Hukumonline Ahadi Bayu Tejo dalam peluncuran D-Inside di Le Meridien Hotel, Jakarta, Kamis (16/11).
Penulis: Pingit Aria
12/12/2017, 17.38 WIB

EMOF merupakan private equity fund yang berinvestasi pada media digital dan penyiaraan di regional Asia Tenggara, Afrika, dan Amerika Latin. EMOF dikelola oleh MDIF, sebuah organisasi nirlaba yang berkantor pusat di New York. Sejak 1996, MDIF telah menyalurkan US$ 163 juta untuk membantu pendanaan lebih dari 100 media independen di 39 negara.

Managing Director Hukumonline, Ahadi Bayutejo menyatakan kebangggannya untuk dapat bekerjasama dengan MDIF. Sebab, tidak hanya pendanaan, MDIF juga memberikan pengalaman dan jaringan ke perusahaan global bagi Hukumonline. “Kami percaya ini akan menjadi batu loncatan untuk mendorong pertumbuhan kami,” katanya.

Produk dan layanan Hukumonline meliputi portal berita, database hukum yang komprehensif dan terintegrasi, penyelenggaraan seminar dan acara diskusi peraturan perundang-undangan yang lain.

(Baca juga: Kolaborasi, Solusi Menghadapi Disrupsi Industri Media)

Hukumonline merupakan pionir di bidang penyedia informasi dan layanan hukum digital. Perusahaan ini merupakan salah satu penyedia pusat data peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan terbesar dan canggih di Indonesia. Hukumonline memberikan akses cuma-cuma kepada publik secara umum dan produk berbayar premium kepada perusahaan, perusahaan multinasional, dan pengusaha lain.

Halaman: