"Jadi bisnis ini tidak akan berhenti," ujarnya. (Baca: Operator Seluler Siapkan Sistem untuk Registrasi Kartu Prabayar)

Kebijakan ini memang sempat diprotes oleh para pengusaha gerai kartu perdana. Bahkan di Kudus, Jawa Tengah para pengusaha gerai ramai-ramai membakar kartu perdana lantaran menganggap kebijakan Kemenkominfo tersebut merugikan mereka.

Sebelumnya, PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) menyatakan aturan registrasi ulang kartu prabayar akan berdampak terhadap bisnis perusahaan. Selama ini, Tri kerap memberikan promo terhadap konsumennya melalui penjualan kartu perdana SIM prabayar, tanpa perlu ada registrasi.

"Masalah ini pasti akan membuat goyang, pasti (perusahaan) akan merasakan dampaknya," ujar DGM Corporate Communication PT Hutchison Tri Indonesia Arum K. Prasodjo.

(Baca: Kominfo Jamin Kerahasiaan Data Pribadi dalam Registrasi Kartu Prabayar)

Halaman: