Gojek & Asosiasi Ojek Online Respons Kabar Pengemudi GoTo Mogok Besok

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mitra pengemudi Gojek di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (29/7/2019).
7/6/2021, 12.20 WIB

Perubahan insentif yang dimaksud dapat dilihat pada Tabel berikut:

Insentif mitra pengemudi GoKilat Gojek sebelum dan sesudah 5 Juni (Twitter/@arifnovianto_id)

Dalam siaran pers yang ia unggah melalui akun Twitter itu, mitra pengemudi menuntut tiga hal. Pertama, mencabut keputusan terkait insentif baru tersebut.

Kedua, GoTo harus menaati aturan yang berlaku tentang kemitraan dan penghitungan biaya jasa mitra pengemudi. Terakhir, mendesak pemerintah untuk menegakan aturan yang berlaku sehingga perusahaan tidak saling perang tarif dan promosi, yang merugikan mitra.

Sedangkan VP Corporate Communications Gojek Audrey P Petriny menyampaikan, GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra pengemudi. Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif.

“Itu untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif,” kata Audrey kepada Katadata.co.id. Dengan begitu, “semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi.”

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa perusahaan berupaya meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi, dan inisiatif lainnya. Ini disamping menjaga dan meningkatkan standar layanan.

Upaya yang dimaksud di antaranya skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan