Gim PUBG hingga Mobile Legends Terancam Diblokir Kominfo Bulan Depan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
ilustrasi PUBG
30/6/2022, 12.03 WIB

Gim seperti PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan Mobile Legends belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kementerian mengancam akan memblokir PSE yang belum terdaftar pada bulan depan.

Total baru ada 4.661 PSE domestik dan 81 PSE asing yang mendaftar ke Kementerian Kominfo. Ada 2.000 lebih perusahaan yang ditunggu untuk memperbaharui data pendaftaran.

Dari daftar tersebut, tidak ada PSE yang membawa judul game populer PUBG, Mobile Legends, Genshin Impact hingga Roblox.

Sedangkan, gim milik perusahaan terafiliasi dengan Shopee yakni Garena seperti Free Fire, Arena of Valor, dan Call of Duty Mobile telah terdaftar sebagai PSE domestik. 

Public Relation Manager PUBG Mobile Indonesia Emil Riswandi mengatakan, perusahaan sedang memproses pendaftaran. "Kami berkoordinasi internal untuk merampungkan proses registrasi. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai," katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (30/6).

PUBG merupakan salah satu game terpopuler di Indonesia. Gim besutan raksasa teknologi asal Cina, Tencent ini berkonsep battle royale.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan