Bansos BBM Rp 600 Ribu Sudah Cair, Ojek Online: Tapi Tidak Cukup

ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di depan Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/9/2022).
Penulis: Lenny Septiani
26/9/2022, 14.51 WIB

Pemerintah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM atau disebut juga bansos BBM sejak awal bulan ini. Asosiasi mencatat bahwa sebagian pengemudi ojek online sudah mendapatkan BLT, namun dinilai tidak cukup.

Terlebih lagi, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan bahwa aplikator masih menerapkan biaya bagi hasil lebih dari 15%. Padahal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menurunkan biaya aplikasi dari maksimal 20% menjadi 15% awal bulan ini.

Biaya aplikasi adalah persentase dari nominal transaksi yang diambil oleh aplikator Gojek, Grab, dan Maxim. Penurunan biaya maksimal bagi hasil ditetapkan bersamaan dengan kenaikan tarif ojek online.

“Setinggi apapun tarif dinaikkan oleh pemerintah, yang akan mendulang profit adalah perusahaan aplikator yang masih menerapkan potongan biaya komisi di atas 10%,” kata Igun kepada Katadata.co.id, Senin (26/9).

Namun, dia tidak memerinci aplikator mana yang menerapkan biaya sewa aplikasi lebih dari 15%.

Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi kepada Gojek, Grab, dan Maxim apakah mereka menerapkan biaya bagi hasil lebih dari 15%. Namun belum ada tanggapan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani