Pendapatan Driver Ojek Online Pernah Rp 11 Juta/Bulan, Kini Berapa?

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pembatas dengan penumpang saat pembagian gratis di Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).
Penulis: Desy Setyowati
10/10/2022, 10.13 WIB

Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online pernah mencapai Rp 11 juta per bulan pada 2014, menurut survei Kompas pada 2019. Berapa penghasilannya saat ini?

Berdasarkan badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), 50,1% dari total 2.016 pengemudi ojek online yang disurvei hanya mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari.

Sedangkan 44,1% responden mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.

“Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, Minggu (9/10).

Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan.

Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub, 34,5% pengemudi ojek online hanya mendapatkan Rp 1 juta – Rp 2 juta per bulan. Lalu 26,9% hanya Rp 3 juta – Rp 4 juta per bulan.

"Pendapatan rata-rata driver ojek online di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja  delapan sampai 12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur," kata Djoko.

"Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis online pada 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan. Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup," tambah dia.

Rincian pendapatan pengemudi ojek online per bulan tahun ini sebagai berikut:

Pendapatan pengemudi ojol atau ojek online pada 2022 (Balitbang Kemenhub)

Pendapatan pengemudi ojek online per bulan tersebut melorot dibandingkan 2014. Datanya sebagai berikut:

Pendapatan pengemudi ojek online selama 2014 - 2018 (Kompas)

Kemenhub memang sudah menaikkan tarif ojek online per 10 September. Namun pesanan berkurang menjadi di bawah lima dari sebelumnya lima sampai 10 kali per hari.

"Dengan adanya pemberlakuan tarif ojol baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," ujar Djoko.

Di satu sisi, 52,08% pengemudi ojek online mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Kemudian 37,4% tidak pernah mendapatkan bonus.

Aplikator yang dimaksud seperti Gojek, Grab, dan Maxim. “Untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79%),” kata Djoko.

Survei tersebut dilakukan selama 13 – 20 September secara online atau setelah pemerintah menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Pengemudi ojek online yang disurvei berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 81% dari mereka merupakan laki-laki. Selain itu, 40,63% berusia 20 – 30 tahun.

Sebanyak 39,38% dari mereka menjadi pengemudi ojol kurang dari setahun. Rinciannya dapat dilihat pada bagan di bawah ini: 

Lama menjadi pengemudi ojol atau ojek online (Balitbang Kemenhub)

"Aspek keselamatan belum menjadi perhatian utama dari pengemudi ojek online," ujar Djoko. Hal ini terlihat dari waktu operasi pengemudi ojol yang didominasi 6 - 12 jam per hari (42,85%).

Hal itu dinilai belum memerhatikan aspek kelelahan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan.

Reporter: Lenny Septiani