Permintaan layanan ojek online menurun setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif. Penghasilan pengemudi ojol pun pas-pasan.
Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub menunjukkan, pengemudi ojek online mencatatkan penurunan pesanan dari 5 – 10 per hari menjadi di bawah lima.
"Dengan adanya pemberlakuan tarif ojol baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan pers, Minggu (9/10).
Besaran kenaikan tarif ojek online yang berlaku per 10 September, sebagi berikut:
- Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali: Rp 2.000 – Rp 2.500 per kilometer (km). Biaya jasa minimal Rp 8.000 sampai Rp 10.000.
- Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek): Rp 2.550 per km – Rp 2.800 per km. Biaya jasa minimal Rp 10.200 sampai Rp 11.200
- Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua: Rp 2.300 – Rp 2.750 per km. Biaya jasa minimal Rp 9.200 sampai Rp 11.000
BPS mencatat bahwa inflasi atau kenaikan tarif ojek online melonjak empat kali lipat dari 1,28% pada Agustus menjadi 5,25% year on year (yoy) bulan lalu. “Memberikan andil 0,03% (terhadap inflasi nasional)," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers secara online, pekan lalu (3/10).
Selain ojek online, inflasi atau kenaikan tarif taksi online melonjak dari 2,01% menjadi 8,16% pada September. Inflasi taksi online menyumbang 0,02%.
Mitra pengemudi ojek online Grab Prabowo (35 tahun) mencatat order berkurang sejak tarif ojol naik. “Konsumen memilih yang lebih murah,” ujar dia kepada Katadata.co.id, pekan lalu (4/10).
Di satu sisi, harga BBM melonjak. “Pendapatan berkurang. Isi bahan bakar jadi ada penambahan karena kenaikan BBM,” ujarnya.
Besaran kenaikan harga BBM per awal September sebagai berikut:
- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Mitra pengemudi ojol Gojek yang enggan disebutkan namanya (48 tahun) menyampaikan hal serupa. “Harga yang kami terima di bawah yang dibayarkan oleh konsumen,” kata dia kepada Katadata.co.id.
Hal itu karena aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim menerapkan biaya bagi hasil. Kemenhub membatasi biaya ini maksimal 15% dari nilai transaksi, atau turun dibandingkan sebelumnya 20%.
Untuk menutup biaya operasional, mitra driver Gojek itu pun menggaet penumpang di luar aplikasi atau seperti ojek pangkalan.
Pendapatan Pengemudi Ojol Pas-pasan
Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub, 50,1% responden mendapatkan penghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari. Sedangkan 44,1% mengeluarkan biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.
Itu artinya, penghasilan yang mereka dapat hanya cukup untuk membayar bahan bakar hingga makan dan minum selama di lapangan. “Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Djoko.
Jika dihitung secara bulanan, 34,5% pengemudi ojek online hanya mendapatkan Rp 1 juta – Rp 2 juta. Lalu 26,9% hanya Rp 3 juta – Rp 4 juta per bulan.
Rincian pendapatan pengemudi ojek online per bulan tahun ini sebagai berikut:
Pendapatan pengemudi ojek online per bulan tersebut melorot dibandingkan 2014. Datanya sebagai berikut:
Survei tersebut dilakukan selama 13 – 20 September secara online atau setelah pemerintah menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Pengemudi ojek online yang disurvei berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 81% dari mereka merupakan laki-laki. Selain itu, 40,63% berusia 20 – 30 tahun.