Asosiasi Khawatir Pendapatan Ojek Online Makin Anjlok karena ERP

123RF.com/tang90246
Ilustrasi electronic road pricing (ERP) di Singapura. Jalan berbayar atau ERP akan diterapkan di Jakarta dan sekitarnya pada 2021.
Penulis: Desy Setyowati
17/1/2023, 12.57 WIB
  1. Ganjil genap
  2. Belum adanya penyesuaian tarif angkutan online yang terkena dampak kenaikan BBM

“Sekarang akan dibatasi lagi dengan kebijakan jalan berbayar atau ERP. Otomatis pendapatan kami sebagai pengemudi angkutan online akan menurun drastis,” ujar dia.

Kebijakan ERP akan membuat beban biaya taksi dan ojek online membengkak. “Bila pengguna tidak mau mengeluarkan biaya tambahan untuk jalan berbayar atau ERP, dan dibebankan kepada pengemudi, tentu hal ini akan mengurangi pendapatan,” tambah dia.

Ia berharap, Dishub DKI Jakarta membatalkan kebijakan tersebut dan mencari cara lain untuk mengatasi kemacetan.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan, kebijakan tersebut akan membuat pendapatan pengemudi taksi dan ojek online semakin turun.

Utamanya, jika biaya ERP dibebankan kepada konsumen, sehingga tarif menjadi lebih mahal. “Pendapatannya akan semakin turun,” kata Taha kepada Katadata.co.id, Jumat (13/1).

Sedangkan menurutnya, platform seperti Gojek dan Grab tak akan terlalu terkena dampak. Sebab, keduanya bekerja sama dengan perusahaan taksi yang tercatat sebagai transportasi umum.

Selain itu, Gojek dan Grab bekerja sama dengan pengelola transportasi umum. “Jadi, pendapatan aplikator tidak akan tergerus banyak,” kata Taha.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani