Grab dan inDrive Beri Bonus Uang ke Driver Ojol saat Lebaran

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Shalter Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).
Penulis: Lenny Septiani
28/3/2024, 12.25 WIB

Grab dan inDrive memberikan insentif atau bonus dalam bentuk uang alih-alih THR atau Tunjangan Hari Raya kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol saat Lebaran.

“Menyusul imbauan dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker untuk para penyedia aplikasi untuk menyediakan THR, inDrive paham bahwa ini tidak bersifat legal atau mengikat,,” kata Communications Specialist inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan dalam acara Buka Puasa Bersama inDrive di Jakarta, Rabu (27/3). 

Ia menegaskan bahwa hubungan antara pengemudi taksi dan ojek online alias ojol dengan perusahaan ride-hailing termasuk inDrive bersifat kemitraan.

Namun Wahyu menyampaikan, inDrive memberikan apresiasi kepada seluruh mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. “Selama seminggu periode lebaran, inDrive akan memberikan bonus insentif khusus dalam bentuk uang,” ujar dia.

Syarat untuk mendapatkan bonus uang saat Lebaran tersebut di antaranya:

  1. Mitra pengemudi ojol inDrive harus menyelesaikan orderan penumpang dalam jumlah tertentu selama satu minggu periode lebaran berlangsung
  2. Berlaku untuk mobil maupun motor di seluruh Indonesia
  3. Harus terdaftar dan aktif sebagai pengemudi inDrive. Bukan pengemudi yang baru mendaftar atau yang sudah lama tidak aktif

Wahyu menyampaikan, uang akan dikirim secara langsung ke rekening masing-masing mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol satu minggu setelah periode tersebut. 

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani