(Baca: Huawei Tunda Peluncuran Ponsel Lipat Mate X, Bantah Imbas Sanksi AS)

Saat ini, Huawei telah mengantongi 40 kontrak komersial 5G. Namun, AS mengancam beberapa negara seperti Jerman agar menghentikan rencana menggunakan perangkat Huawei.Jika tidak, Jerman akan kehilangan akses ke sejumlah intelijen AS. Meski begitu, ancaman tersebut tidak disampaikan Trump kepada semua negara, termasuk Indonesia.

Adapun Trump mendeklarasikan situasi darurat nasional untuk sektor telekomunikasi di negaranya pada Rabu (15/5) lalu. Dia menyebut ada risiko yang tidak dapat diterima dari musuh asing, termasuk ancaman spionase siber dan sabotase.

Dalam hal ini, Huawei dianggap melakukan aksi spionase siber di AS. Trump pun mengeluarkan instruksi presiden yang melarang teknologi dan layanan asing ikut terlibat dalam pengembangan infrastruktur 5G di negaranya.

(Baca: Industri Alat Militer AS Hadapi Risiko Pembatasan Rare Earth Tiongkok)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika