Anak Usaha Sinar Mas Rilis Asuransi untuk Mudik Minimal Rp 50 Ribu

Simas Insurtech
Simas Insurtech meluncurkan Si Mudik dan Si Mudik Plus
Penulis: Desy Setyowati
21/5/2019, 14.13 WIB

Simas Insurtech juga memberikan penggantian maksimal Rp 100 juta kepada peserta Si Mudik Plus. Penggantian ini berlaku  apabila rumah tinggal milik tertanggung mengalami kerugian akibat risiko yang dijamin polis, seperti kebakaran akibat api, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.

(Baca: Mudik 2018: Pengguna Kendaraan Pribadi Turun, Angkutan Umum Naik)

Untuk menyediakan layanan ini, Simas Insurtech bekerja sama dengan perusahaan pengelolaan media periklanan digital, MacroAd. Business Development and Partnership Manager MacroAd Kinkstie Fans menambahkan, pengguna bisa memperoleh produk ini melalui mudikaman.com.

Menurutnya, besaran premi yang ditawarkan Simas Insurtech ini tergolong murah. “Hanya dengan membayar Rp 50 ribu, pemudik bisa mendapatkan jaminan asuransi maksimal untuk lima orang,” ujar dia.

(Baca: BUMN Jamin Asuransi 112.362 Peserta Mudik Gratis)

Halaman: