Kebijakan Baru WhatsApp soal Data: Pesan Tidak Dibagikan ke Facebook

Katadata
Ilustrasi WhatsApp
Penulis: Desy Setyowati
11/1/2021, 12.42 WIB

Perusahaan pengembang aplikasi percakapan, WhatsApp memperkenalkan kebijakan baru terkait data yang berlaku awal bulan depan (8/2). Aturan ini menuai pro dan kontra. Sedangkan WhatsApp menegaskan bahwa pesan pengguna tidak dibagikan kepada induk, Facebook.

Dikutip dari laman resmi, kebijakan baru WhatsApp itu memuat 10 subtopik. Pertama, data yang dikumpulkan oleh perusahaan dibagi menjadi dua yakni yang disediakan oleh pengguna dan otomatis terkumpul.

Informasi yang disediakan oleh pengguna yakni data diri termasuk nomor telepon, pesan, kontak, status, data transaksi dan pembayaran, serta dukungan pelanggan. Sedangkan yang otomatis yang dikumpulkan oleh WhatsApp yaitu aktivitas konsumen, perangkat dan koneksi termasuk alamat IP, lokasi, serta cookie.

Kedua, cara WhatsApp menggunakan data pengguna. Anak usaha Facebook ini mengklaim, informasi yang dikumpulkan akan digunakan untuk menjalankan layanan, mendukung keselamatan, keamanan, dan integritas.

Selain itu, untuk pemasaran dan interaksi bisnis. Namun, WhatsApp menegaskan bahwa perusahaan belum akan menerapkan iklan di platform.

“Jika Anda khawatir pesan pribadi digunakan untuk menargetkan iklan di WhatsApp, itu tidak akan terjadi karena dienkripsi. Tetapi peningkatan berbagi data dengan Facebook akan digunakan untuk meningkatkan pengalaman iklan di seluruh produk perusahaan lainnya,” ujar WhatsApp dikutip dari Indian Express, Senin (11/1).

Ketiga, informasi yang pengguna dan WhatsApp bagikan. Dalam hal ini, perusahaan bekerja sama dengan penyedia layanan pihak ketiga dan Facebook. Namun, “kami tidak membagikan pesan pengguna kepada Facebook,” kata WhatsApp.

Pengembang aplikasi itu menegaskan bahwa kebijakan privasi baru itu tidak mengubah cara perusahaan memperlakukan obrolan pribadi. “WhatsApp tetap terenkripsi end to end. Tidak ada pihak ketiga yang dapat membacanya,” kata perusahaan.

WhatsApp mengatakan bahwa pertukaran data dengan Facebook sebenarnya sudah berlangsung. Informasi yang dibagikan seperti informasi pendaftaran akun termasuk nomor telepon, transaksi, terkait layanan, interaksi antarpengguna, perangkat seluler informasi, dan alamat IP.

 

Akan tetapi, pengguna di Uni Eropa dapat memilih untuk tidak berbagi data dengan Facebook. Ini karena Benua Biru itu memiliki regulasi perlindungan data atau General Data Protection Regulation (GDPR). Sedangkan Indonesia masih membahas regulasi ini dan ditarget rampung pada awal 2021.

Keempat, informasi pihak ketiga. Kelima, cara WhatsApp bekerja sama dengan Facebook yang mencakup peningkatan infrastruktur dan sistem pengiriman, layanan, keamanan dan integritas platform, serta integrasi.

Keenam, pengalihan, pergantian kendali, dan transfer jika WhatsApp terlibat dalam merger, akuisisi, restrukturisasi, kebangkrutan, maupun penjualan semua atau sebagian aset. Ketujuh, Undang-undang (UU), hak, dan perlindungan.

Kedelapan, pengelolaan dan penyimpanan informasi pengguna, termasuk menggunakan pusat data (data center) global Facebook di Amerika Serikat (AS). Kesembilan, operasional global WhatsApp. Terakhir, pembaruan kebijakan.

“Anda dapat menghapus akun WhatsApp kapan pun, termasuk jika ingin membatalkan persetujuan terhadap penggunaan informasi Anda sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata perusahaan. “Jika Anda hanya menghapus WhatsApp dari perangkat tanpa menggunakan fitur ‘Hapus Akun Saya’ di aplikasi, informasi Anda akan kami simpan untuk periode yang lebih lama.”

Pengacara asosiasi pembelaan pengguna Internet La Quadrature du net Arthur Messaud mengkritik kebijakan tersebut. “Jika satu-satunya cara untuk menolak (modifikasi ini) yakni dengan berhenti menggunakan WhatsApp, maka persetujuan akan dipaksakan dan pemrosesan data pribadi adalah ilegal,” kata dia kepada AFP, dikutip dari France24, Senin (11/1).