Pemerintah Hadapi 5 Kendala soal Tata Kelola Data Lintas-Negara di G20

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi pengiriman data
28/4/2022, 16.57 WIB

Alhasil, tiap negara lebih memilih untuk menerapkan prinsip lokalisasi data yang tidak dibatasi atau aliran data lintas batas dengan batasan tertentu.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, adopsi tata kelola data lintas-negara merupakan elemen penting bagi negara. Tujuannya, negara memiliki fondasi kepercayaan yang kuat.

"Penggunaan tata kelola data lintas-negara yang tepat dapat mempercepat kontribusi terhadap perekonomian dunia,” ujar Johnny dalam siaran pers, bulan lalu (2/3).

Ia mengatakan, data dianggap sebagai katalis vital bagi inovasi dan dasar ekspansi bisnis dewasa ini. Apalagi, pandemi Covid-19 mendorong peningkatan penggunaan teknologi digital, sehingga memicu peningkatan trafik dan konsumsi data global secara signifikan. 

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi juga mengatakan, tata kelola data lintas-negara juga menjadi isu penting karena diramal ada 453 eksabita data yang beredar di dunia pada 2025.

"Jadi harus ada tata kelolanya agar melindungi data dari penyalahgunaan," katanya konferensi pers di Jakarta, pada Januari (26/1) di Jakarta.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.