Dikeluhkan Startup, Google Ungkap Alasan Pungut Tarif Aplikasi Digital

Google
Ilustrasi, logo Google Play Store
9/11/2022, 20.10 WIB

Sejumlah startup keluhkan pungutan biaya yang diambil oleh Google untuk aplikasi di Play Store yang disebut Google Play Billing (GPB). Perusahaan teknologi raksasa itu menjelaskan alasan mereka memungut tarif tersebut.

VP Public Policy Google Play & Android Wilson White menjelaskan bahwa hal tersebut adalah model bisnis perusahaan untuk menyelaraskannya dengan kepentingan developer di platform. Ia juga menjelaskan bahwa GPB ini sudah ada sejak tahun 2012.

“Sistem penagihan Google Play hanya diwajibkan bagi developer yang menawarkan pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan di Google Play,” katanya dalam diskusi bersama Google dari seri “Decode: Google”, Rabu (9/11).

Biaya layanan mengacu pada dana yang dikumpulkan oleh Google untuk mendukung investasi di platform Android dan Google Play bagi developer dan pengguna.

Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki keluhan startup soal tarif GPB ini. Komisi tersebut menyampaikan sejumlah usaha rintisan mengeluhkan tingginya biaya GPB ini.

Wilson mengatakan bahwa hanya 3% aplikasi konten digital yang dikenakan biaya GPB. Sedangkan, 97% lainnya tidak dikenakan biaya karena tidak termasuk kategori.

Wilson mengatakan ketika pengembang memilih untuk mendistribusikan lewat Google play, berarti mereka seharusnya memahami bahwa perusahaan membebankan biaya transaksi apa pun yang mereka jual.

“Kami menganggap sistem ini (GPB) sebagai produk umum yang sangat jelas,” katanya.

Mengapa Google hanya mengenakan biaya untuk konten digital?

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani