Induk Facebook Larang Politikus dan Pengiklan Buat Iklan Pakai AI

Boston University
Induk Facebook, Meta
Penulis: Desy Setyowati
7/11/2023, 11.29 WIB

Induk Facebook yakni Meta melarang politikus dan pengiklan lain membuat iklan menggunakan produk AI generatif seperti ChatGPT atau Dall E. Perusahaan khawatir konten memuat informasi yang salah.

Kebijakan tersebut diumumkan dalam laman pusat bantuan di Facebook, Instagram, WhatsApp maupun Messenger pada Senin malam (6/11).

Biasanya, para penyedia platform untuk iklan hanya melarang kampanye dengan informasi yang salah berdasarkan hasil cek fakta. Namun kali ini, Meta memutuskan untuk melarang iklan yang menggunakan alat berbasis AI generatif seperti ChatGPT dan Dall E.

Namun hanya beberapa sektor periklanan yang dilarang menggunakan iklan yang dibuat oleh alat berbasis AI generatif oleh induk Facebook, di antaranya:

  1. Terkait pemilu
  2. Politik
  3. Masalah sosial
  4. Perumahan
  5. Ketenagakerjaan
  6. Pinjaman

“Kami percaya, pendekatan ini memungkinkan kami untuk lebih memahami potensi risiko dan membangun perlindungan yang tepat untuk penggunaan AI generatif dalam iklan yang yang berhubungan dengan topik sensitif,” kata Meta dalam catatan yang dilampirkan pada beberapa halaman pusat bantuan, dikutip dari Reuters, Senin (6/11).

Pembaruan kebijakan itu dibuat sebulan setelah Meta mengumumkan mulai memperluas akses pengiklan ke alat periklanan bertenaga AI. Alat ini dapat membuat latar belakang, penyesuaian gambar, dan variasi teks iklan berdasarkan perintah berupa teks atau prompt.

Alat tersebut awalnya hanya tersedia untuk sekelompok kecil pengiklan mulai musim semi. “Alat ini memungkinkan untuk segera diluncurkan ke semua pengiklan secara global pada tahun depan,” kata Meta.

Eksekutif terkait Kebijakan di Meta, Nick Clegg, mengatakan bulan lalu bahwa penggunaan AI generatif dalam iklan politik merupakan area di mana perusahaan perlu memperbarui peraturan.

Clegg juga pernah mengatakan kepada Reuters bahwa Meta memblokir asisten virtual Meta AI yang digunakan untuk membuat gambar foto-realistis dari tokoh masyarakat. Perusahaan menyatakan akan mengembangkan sistem untuk menandai konten yang dihasilkan oleh AI.

Meta secara tegas melarang video menyesatkan yang dihasilkan AI di semua konten, termasuk unggahan organik tidak berbayar, kecuali untuk parodi atau sindiran.

Dewan Pengawas independen di Meta mengatakan bulan lalu bahwa mereka akan mengkaji kebijaksanaan terkait AI, dengan mengambil kasus yang melibatkan video Presiden AS Joe Biden yang direkayasa.

Meta dan perusahaan teknologi lainnya berlomba untuk meluncurkan produk iklan berbasis AI generatif dan asisten virtual dalam beberapa bulan terakhir. Ini sebagai respons terhadap maraknya penggunaan chatbot ChatGPT OpenAI tahun lalu.

Anak usaha Alphabet yakni Google misalnya, mengumumkan peluncuran alat iklan AI generatif dengan penyesuaian gambar pada minggu lalu. Google berencana untuk tidak memasukkan unsur politik ke dalam produk antyar ini.

“Kami akan memblokir daftar ‘kata kunci politik’ agar tidak digunakan sebagai petunjuk,” kata juru bicara Google.

Google juga merencanakan pembaruan kebijakan pada pertengahan November yang mewajibkan iklan terkait pemilu harus memberikan informasi terkait penggunaan AI.

Pada iklan wajib tertulis ‘konten ini sintetis yang secara tidak autentik menggambarkan orang atau peristiwa yang nyata atau tampak realistis’.

Pemilik TikTok dan Snapchat, Snap juga melarang iklan politik. Sementara itu, X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, belum meluncurkan alat periklanan AI generatif.

Namun sejauh ini, perusahaan-perusahaan tersebut hanya merilis sedikit informasi mengenai batasan keselamatan yang akan mereka terapkan pada sistem berbasis AI tersebut.