YouTube mengatakan pembatasan akun secara menyeluruh bagi anak di bawah 16 tahun, berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan, serta menghalangi hak siswa di desa-desa terpencil untuk mendapatkan kesetaraan akses dalam belajar yang sama dengan mereka yang berada di kota besar. 

"Ini mengingat 90% orang tua di Indonesia setuju bahwa YouTube membuat pembelajaran lebih mudah diakses, pembatasan ini dapat menghambat pemerataan pendidikan bagi generasi mendatang," demikian isi keterangan tertulis YouTube pada akhir pekan lalu (27/3).

Larangan anak di bawah 16 tahun mengakses akun medsos diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Pada tahap awal, kebijakan itu berlaku untuk delapan platform medsos di antaranya TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, Threads, X, Roblox, dan Bigo Live.

Meski masuk implementasi tahap awal, YouTube menilai penghapusan akun pengguna di bawah 16 tahun secara menyeluruh, berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan dan menghalangi hak siswa di desa-desa terpencil untuk mendapatkan kesetaraan akses dalam belajar yang sama dengan mereka yang berada di kota besar.

YouTube mengatakan, sejak 2020, inisiatif Akademi Edukreator telah mendukung para guru dan kreator dalam membangun kurikulum digital. Saat ini, 96% guru di Indonesia menggunakan YouTube dan telah mengintegrasikan konten ke rencana pembelajaran (RPP) formal.

"Dengan membatasi akses atau menerapkan sistem pembatasan usia (age-gating) pada platform ini, berisiko menghambat laju mesin ekonomi yang sangat vital ini," demikian dikutip.

YouTube mendorong pemerintah untuk terus melibatkan partisipasi dan transparan dari seluruh sektor industri, guna menciptakan kerangka kerja berbasis risiko yang kontekstual.

"Seiring dengan langkah Indonesia dalam mengimplementasikan PP Tunas, kami siap untuk berpartisipasi melalui pendekatan penilaian mandiri (self-assessment) sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, guna menunjukkan ketegasan standar keamanan yang telah lama kami jalankan," kata YouTube.

Dalam aturan turunan PP Tunas, platform diminta untuk melakukan penilaian risiko secara mandiri. Setelah itu, menyediakan fitur verifikasi usia dan kontrol orang tua.

YouTube mengatakan akan meluncurkan teknologi inferensi usia berbasis AI di Indonesia, jauh sebelum tenggat waktu penerapan PP Tunas pada Maret 2027. "Teknologi ini memungkinkan kami memberikan perlindungan yang tepat untuk remaja secara otomatis," kata perusahaan.

Namun Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mencatat baru X dan Bigo Live yang mematuhi aturan batasan akses medsos anak. Padahal instansi sudah mengirimkan surat kepada delapan perusahaan, yang masuk tahap awal implementasi PP Tunas, untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.