32 Proyek Listrik Energi Terbarukan Belum Dapat Kejelasan Dana

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
ilustrasi.
19/11/2018, 13.01 WIB

Tahun 2017 terdapat 70 PPA yang ditandatangi PLN dengan IPP. Total kapasitasnya mencapai 1.214,2 MW. Perinciannya, tenaga air (754 MW), minihidro (286,8 MW), panas bumi (86 MW), surya (45 MW), biomassa (32,5 MW), dan biogas (9,8 MW).

Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana bahwa, pemerintah tidak berhak menentukan pencabutan rencana pembangunan pembangkit listrik. "Ini kan perjanjian jual beli listrik antara PLN dengan IPP, dicabut atau tidaknya tergantung dua pihak itu," kata dia, di Jakarta, Kamis (15/11).

Pemerintah telah membantu IPP bertemu dengan lembaga keuangan seperti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau bank untuk mendapatkan pendanaan. Akan tetapi, tidak semua proyek akan mendapatkan pendanaan, karena tergantung kondisi keuangan perusahaan.

(Baca: Realisasi Investasi Energi Terbarukan Masih Separuh Target)

Menurut Rida, PLN akan tetap melakukan kajian untuk melihat keseriusan IPP dalam proyek ini. "PLN menyeleksi, ada yang serius ada yang tidak. Kalau tidak, ya tidak diurus lagi," kata dia 

Halaman: