Pemerintah Akui Subsidi Jadi Penghambat Pengembangan Energi Terbarukan

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Ilustrasi. Pemerintah mengakui subsidi energi fosil menghambat pengembangan energi baru terbarukan.
18/2/2021, 18.53 WIB

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan atau EBT di dalam negeri. Hal ini sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan pengembangan energi terbarukan bukan perkara mudah. Masalahnya, subsidi energi fosil masih mendominasi. 

Dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) porsinya mencapai sekitar 20% dari alokasi subsidi. Sedangkan penyalurannya banyak yang tidak tepat sasaran. "Kondisi ini menyebabkan EBT sulit bersaing dengan bahan bakar fosil," ucap dia dalam Feasibility of Green Recovery in Indonesia: The Role of Fossil Fuel Subsidy Reform, Kamis (18/2).

Pemerintah memiliki target bauran energi terbarukan sebesar 23% di 2025. Realisasinya sekarang baru 11,3%. 

Pengembangan energi bersih sejalan juga dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. Dalam target nasional pengurangan emisi atau nationally determined contribution (NDC), pemerintah mematoknya sebesar 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan internasional di 2030. 

Komitmen RI untuk Kurangi Emisi Karbon

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor energi sekitar 314 juta ton pada 2030. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan