Proses perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) hingga kini belum juga selesai. Padahal, pembahasan RUU tersebut sebelumnya ditargetkan dapat rampung pada Desember tahun ini.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai dengan terbitnya UU EBT, paling tidak dapat memberikan kepastian berusaha. Terutama bagi investor yang ingin berinvestasi pada proyek energi terbarukan di Indonesia.
"Kami sangat mendukung diselesaikan UU ini. Kita tentu saja berharap dengan RUU EBT ini ada kepastian mengenai peran dari EBT untuk masuk dalam bauran energi kita," ujarnya dalam Raker bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senin (15/11).
Di samping itu, guna mendukung arah pegembangan energi terbarukan di Indonesia, pemerintah juga telah menyiapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030.
Adapun tambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 2030 ditargetkan sebesar 40,6 gigawatt (GW). Rinciannya, porsi pembangkit (EBT) ditetapkan 51,6% dan fosil 48,4%.
"Kami juga siapkan mengenai tarif EBT. Dalam tarif EBT, tentu saja sudah kami lakukan FGD dengan stakeholder terkait, kami harapkan peran dari EBT bisa memberikan daya tarik ke investor," katanya.
Anggota DPR Komisi VII Ridwan Hisjam pun mendorong teman-temanya agar RUU EBT dapat segera diselesaikan. Pasalnya, RUU EBT tidak akan rampung jika tidak ada kesadaran dari para anggota komisi VII.
"Kalau eksekutif yakin saya, itu dibutuhkan karena ini untuk kebutuhan mereka bekerja. Karena kebutuhan kita, ini keinginan untuk menyelesaikan ini," ujarnya. Simak databoks berikut:
Oleh sebab itu, Ridwan meminta agar dalam rapat kerja tersebut, RUU EBT dapat segera rampung. Mengingat hal ini akan berdampak langsung pada pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Dia pun lantas mengkritik draft RUU EBT yang saat ini prosesnya masih tersendat di Baleg dan masih dalam tahap harmonisasi. "Pimpinan agak galak sedikit lah supaya ini dapat selesai karena ini sudah masuk Desember. Tinggal satu bulan. Padahal masih ada UU Migas belum selesai. Ini tugas pimpinan untuk melaksanakan ini," katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengakui jika proses harmonisasi di Baleg cukup lama. Karena itu dia telah berkomunikasi dengan Ketua Baleg supaya ada proses percepatan.
"Saya komunikasi langsung dengan ketua Baleg dua hari lalu. Beliau masih di luar negeri dan setelah pulang bisa di speed up. mudah mudahan minggu ini sudah tuntas," katanya.