Mata Bor Tabrak Badan Sumur Penyebab Semburan Lumpur PLTP Sorik Marapi

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Ilustrasi sumur panas bumi.
23/5/2022, 16.25 WIB

Hasil investigasi Kementerian ESDM dan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menemukan bahwa semburan lumpur panas dan gas hidrogen sulfida (H2S) di pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi disebabkan kesalahan teknis pada proses pengeboran di sumur T12.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris, menjelaskan bahwa semburan liar (blow out) terjadi karena tabrakan antara mata bor sumur T12 dengan badan sumur T11 yang ada di sebelahnya.

Tabrakan itu menyebabkan kerusakan pada konstruksi semen dan metal sumur T11 yang terbukti dari adanya material semen dan metal di lokasi kejadian. Sehingga fluida panas dan bertekanan tinggi di dalam sumur T11 mengalir keluar melalui sumur T12.

“Sumur T12 dan T11 ini bersebelahan. Jaraknya di kepala sumur itu kurang dari 10 meter. Pada saat pengeboran mencapai 370 meter terjadi benturan antara mata bor dari T12 mengenai badan sumur T11," kata Haris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Senin (23/5/).

Haris memaparkan, kejadian mengenaskan itu berawal dari mata bor yang melenceng dati titik belok yang direncanakan pada kedalaman 260 meter. Namun, sebelum mencapai kedalaman tersebut, tepatnya pada kedalaman 244 meter, mata bor sudah memuai titik belok lebih awal.

Berdasarkan laporan tim investigasi, dari dalam kedalaman 366 sampai 370 meter, mata bor mengalami kerusakan di hampir seluruh gerigi. Gerigi-gerigi telah patah dan ditemukan bekas goresan pada badan drill bit.

“Kerusakan tersebut mengindikasikan bahwa mata bor telah membentur material yang sangat keras diperkirakan semen dan metal dari sumur T11,” papar Haris.

Seperti diketahui, terjadi kebocoran gas H2S di PLTP Sorik Marapi di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Minggu (24/4). Kebocoran yang disertai dengan semburan lumpur panas ini terjadi di sumur T12 dan mengakibatkan 21 warga harus dilarikan ke rumah sakit.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman, mengatakan insiden semburan lumpur panas dan gas H2S di PLTP Sorik Marapi berpotensi mengancam iklim investasi industri panas bumi di tanah air yang merupakan salah satu sumber energi baru dan terbarukan (EBT).

Pada kesempatan tersebut, Maman mengusulkan Komisi VII membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan audit internal manajemen PT SMGP. "Nanti kami bersepakat bentuk panja, kami minta waktu singkat 1 bulan untuk turun, kami audit semua. Ini sudah kejadian ke 4 sampai sulit untuk ditoleransikan," ujarnya.

Adapun dari hasil RDP tersebut, Komisi VII DPR menyimpulkan telah terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi pengeboran berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM. SMGP dinilai tidak menggunakan diverter sesuai kaidah pengeboran yang benar.

Komisi VII pun merekomendasikan agar Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi SMGP terkait insiden kebocoran sumur panas bumi yang telah terjadi berulang kali.

“Dalam rangka membangun iklim investasi yang sehat dan tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja untuk masyarakat sekitar dan meningkatkan kinerja keselamatan perusahaan, maka Komisi VII merekomendasikan Dirjen EBTK Kementerian ESDM untuk mencabut izin operasi PT SMGP,” tulis kesimpulan RDP tersebut.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu