Keracunan Gas PLTP Sorik Marapi, 21 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Puluhan warga Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal, Sumatera Utara, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan karena diduga menghirup gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang berasal dari semburan lumpur panas dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi pada Ahad (24/4).
Dikutip dari ciutan dari akun Twitter Jatam Nasional @jatamnas pada Senin (25/4), semburan lumpur panas setinggi 30 meter yang muncul dari rig pengeboran panas bumi milik PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu mengeluarkan bau gas yang menyengat. “21 warga dilarikan ke RSUD Panyabungan Mandailing Natal karena terpapar gas beracun,” tulis akun tersebut.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.30 WIB tersebut menyebabkan sebagian besar warga yang sedang berada di sawah di sekitar Wellped T milik PT SMGP terpapar gas beracun. Saat semburan terjadi, warga mulai mencium bau menyengat, mual, muntah hingga pingsan. “Lumpur panas ini mulai mengalir ke area persawahan warga,” ujar Jatam Nasional.
Pada 25 Januari 2021 lalu terjadi peristiwa serupa yang mengakibatkan 5 warga meninggal dan 49 warga dirawat di rumah sakit. Peristiwa pada Ahad kemarin merupakan kecelakaan keempat dalam dua tahun terakhir yang terjadi di proyek PLTP PT SMGP. “Kebocoran gas H2S itu telah menimbulkan banyak korban,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan Katadata, pada 13 Maret lalu, insiden keracunan warga Desa Sibanggor Julu, Sumatera Utara awal Maret 2022 mendorong anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto untuk meminta pemerintah menghentikan sementara operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi alias PLTP Sorik Merapi. Sebanyak 58 warga Desa Sibanggor Julu, Puncak Sorik Merapi, Sumatera Utara diduga keracunan gas buang dari PLTP Sorik Merapi. Mulyanto minta pemerintah melakukan penelitian mendalam untuk mengetahui penyebab definitif keracunan warga tersebut.
"Ini harus segera dituntaskan, jangan sampai korban bertambah. Lima puluh delapan orang warga keracunan ini jumlah yang banyak," kata Mulyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (12/3).
Dia mengatakan, kasus PLTP Sorik Merapi sudah terjadi dua kali, sebelumnya pada 2021 dan menimbulkan korban jiwa dari warga. Di mana, dalam pembahasan di Komisi VII, Mulyanto menyatakan telah terbukti ada kelalaian PLTP Sorik Merapi dalam operasional dan pengelolaan gas yang keluar dari lubang sumur. "Kami khawatir, PLTP Sorik Merapi ini kembali sembrono dalam pengelolaan operasi mereka," ujar Mulyanto.