Kenaikan Pajak Kendaraan BBM Tak Serta Merta Buat Warga Pindah ke EV

ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/sgd/foc.
Kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/12/2023). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengatakan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta sebesar Rp8,9 triliun per 14 Desember 2023, atau 92 persen dari target APBD 2023 sebesar Rp9,6 triliun.
26/1/2024, 05.59 WIB

Pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan berbahan bahan bakar minyak (BBM) atau internal combustion engine (ICE) untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Menanggapi hal tersebut, Direktur dan Founder Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan masyarakat tak serta merta pindah ke kendaraan listrik atau electric vehicle meskipun pajak kendaraan BBM naik.

Bhima mengatakan, hal itu karena ekosistem kendaraan listrik di Indonesia belum siap.

“Infrastruktur pendukungnya belum benar-benar siap dengan skala kenaikan harga dari pajak kendaraan bermotor,” kata Bhima saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Menurut Bhima, kenaikan pajak BBM justru hanya membuat daya beli masyarakat tertekan. Masyarakat akan mengurangi konsumsi barang lainnya dan tetap menggunakan kendaraan miliknya. 

Nah ini bukan greenflation karena orang tidak langsung beralih ke kendaraan yang lebih bersih. Tetapi mereka tetap menggunakan kendaraan bermotor dengan pengeluaran yang lebih besar,” ucapnya.

Kondisi itu berbeda ketika ekosistem infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia sudah siap. Bhima mengatakan, besar kemungkinan masyarakat bergeser dari pengguna kendaraan BBM ke EV.

Infrastruktur yang dibutuhkan tersebut misalnya pengisian daya dan tempat service kendaraan listrik .

Namun, Bhima mengatakan, uang kenaikan pajak tersebut juga harus digunakan untuk mendukung transisi transportasi publik yang ramah lingkungan. Jika tidak, maka kenaikan pajak tersebut hanya kebijakan fiskal semata.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. 

Wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

“Dengan demikian kita coba melihat equilibrium dari kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara,” kata Luhut dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis (18/1).

Reporter: Rena Laila Wuri