Pengamat: Perkembangan Kredit Hijau Harus Dimulai dari Sektor Riil

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi.
27/5/2021, 19.42 WIB

Saat ini dua bank pelat merah telah menyatakan komitmennya pada pembangunan berkelanjutan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI telah mengimplementasikan prinsip keuangan berkelanjutan yang diakui dua lembaga pemeringkat internasional, yaitu MSCI ESG Ratings dan Dow Jones Sustainability Index (DJSI).

BRI juga menjadi bank pertama di Indonesia yang menerbitkan sustainability bond pada 2019 yang telah memenuhi standar ASEAN Sustainability Bond Standards 2018, Sustainability Bond Guidelines, Social Bond Principles, dan Green Bond Principles.

Sementara BNI selama ini telah menerapkan syarat yang ketat kepada calon debiturnya terutama dalam memenuhi peraturan perundangan yang terkait dengan lingkungan hidup.

Corporate Communication BNI Meiliana mengatakan BNI berkomitmen untuk tidak memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan proses bisnis yang berwawasan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environment, social, governance/ESG), serta sektor-sektor yang dilarang oleh pemerintah.

Persyaratan tersebut di antaranya dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup), PROPER (Program Penilaian Peringkat Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) atau UJL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan) dari instansi yang berwenang.

"Komitmen tersebut diwujudkan oleh BNI dengan adanya exclusionary principles untuk tidak membiayai debitur kelapa sawit dengan rating PROPER Hitam dan Merah," ujar Meiliana.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan