PLN Cari Mitra untuk Bangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

ANTARA FOTO/Fauzan
Pengemudi taksi mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Mal Tangcity, Kota Tangerang, Banten, Jumat (31/1/2020).
23/9/2021, 16.45 WIB

PLN mencari mitra usaha untuk turut serta membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) tahun ini. Bahkan perusahaan setrum pelat merah ini telah menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan peluang bisnis SPKLU memiliki prospek yang cukup bagus kedepannya. Apalagi tren penjualan mobil listrik terus meningkat. Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46% sedangkan mobil berbahan bakar minyak turun 14%.

Berdasarkan peta jalan Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi,” ujar Bob dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9).

Untuk kerja sama ini, Bob menjelaskan PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU. Simak target pembangunan SPKLU PLN hingga 2031 pada databoks berikut:

Saat ini menurut Bob pihaknya juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih menarik serta efektif. Khususnya untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).

PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” kata Bob.

Tak hanya itu, PLN juga memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50% atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Menurut Bob semua itu dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bagi pemilik home charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga mendapat diskon tarif daya sebesar 30% pada pukul 22.00-05.00 untuk pemilik mobil listrik. Juga ada insentif BP spesial untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA senilai Rp 150 ribu, dan Rp 450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

PLN sendiri merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Tanah Air sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi.

Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia maka memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.

"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silahkan kami terbuka untuk bekerja sama," ungkap dia.

Reporter: Verda Nano Setiawan