Jepang Setop Pendanaan untuk Proyek PLTU Indramayu

ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Foto udara area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/9/2021).
23/6/2022, 11.44 WIB

Jepang bakal menghentikan permberian pinjaman kepada Indonesia untuk proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Indramayu, Jawa Barat. Hal serupa juga dilakukan pada proyek PLTU Matarbari di Bangladesh.

Langkah yang dijalankan olah Pemerintah Jepang itu dilakukan sebagai tanggapan atas kritik internasional terhadap PLTU yang berbahan bakar batu bara yang menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca. Selama ini, emisi rumah kaca merupakan salah satu penyebab terbesar dari pemanasan global.

"Kami memutuskan bahwa kami tidak dapat melanjutkan lebih jauh dengan kasus-kasus ini sebagai subjek pinjaman (mata uang) Yen," kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Hikariko Ono pada konferensi pers, dikutip dari Nikkei Asia pada Kamis (23/6).

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah Jepang akan terus membantu negara-negara berkembang dalam upaya mewujudkan masyarakat bebas karbon.

Pada 2021 negara-negara G-7 sepakat untuk mengakhiri segala bentuk bantuan baru pada pembangkit listrik tenaga batu bara yang dinilai gagal dalam mengambil langkah-langkah untuk mengurangi emisi. G-7 terdiri dari Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat, ditambah Uni Eropa.

Namun demikian, saat itu Jepang memutuskan untuk melanjutkan bantuan karena survei pembangunan pembangkit listrik sedang berlangsung. Hal tersebut yang kemudian memancing pegiat lingkungan untuk menuding Jepang melanggar janji G-7.

Adapun proyek PLTU Indramayu di Indonesia dan PLTU Matarbari di Bangladesh masih dalam tahap survei yang didukung pendanaan dari pemerintah Jepang. Namun sampai saat ini belum ada proyek yang berlanjut ke tahap konstruksi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu