Sebuah laporan yang diterbitkan oleh PBB menyebutkan bahwa janji yang diucapkan oleh perusahaan, bank, dan kota untuk mencapai net zero emission atau nol emisi karbon sering kali tidak lebih dari sekedar greenwashing.
Laporan itu dibacakan oleh seorang delegasi PBB saat mereka menetapkan standar baru yang diusulkan untuk menegaskan klaim net-zero emission di konferensi iklim PBB Conference of The Parties ke-27, COP27 di Mesir pada Selasa (8/11).
Memo tersebut dimaksudkan untuk menarik 'garis merah' seputar klaim palsu tentang kemajuan dalam memerangi pemanasan global yang dapat membingungkan konsumen, investor, dan pembuat kebijakan.
Pada COP26 di Glasgow, Skotlandia tahun lalu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjuk 17 ahli untuk meninjau integritas komitmen non emisi dari pihak non negara seperti bank dan perusahaan, seiring mencuatnya kekhawatiran tentang krisis kepercayaan seputar klaim pro iklim yang dirilis oleh perusahaan.
Ketua Kelompok perumus laporan dan Mantan Menteri Lingkungan Kanada, Catherine McKenna, mengatakan dokumen iklim yang keluarkan oleh pihak non negara terlalu dipenuhi oleh janji nol bersih, sehingga tidak lebih dari slogan dan promosi omong kosong.
"Klaim nol bersih palsu menaikkan biaya yang pada akhirnya akan dibayar semua orang," kata Cathering dalam konferensi pers peluncuran laporan tersebut, dikutip dari Reuters pada Rabu (9/11).
Laporan tersebut menetapkan daftar rekomendasi yang harus diikuti oleh perusahaan dan aktor non-negara lainnya untuk memastikan klaim mereka kredibel. Misalnya, sebuah perusahaan tidak dapat mengklaim dirinya nol bersih jika terus membangun atau berinvestasi di sektor infrastruktur bahan bakar fosil baru atau praktik deforestasi.
Laporan tersebut juga menolak penggunaan kredit karbon murah untuk mengimbangi emisi berkelanjutan sebagai strategi nol bersih yang layak.
Di sisi lain, laporan itu merekomendasikan perusahaan, lembaga keuangan, kota dan wilayah untuk fokus pada emisi langsung dan bukan intensitas karbon yang umumnya dijadikan tolak ukuran berapa banyak karbon yang dipancarkan per satuan keluaran.
Kepala Investasi Nordea Asset Management, Eric Christian Pedersen, menilai laporan itu berpotensi sangat penting jika laporan ini menjadi standar hukum yang dapat digunakan untuk mengukur apakah komitmen nol-bersih itu bonafide atau tidak.
"Maka itu dapat memberikan amunisi untuk tuntutan hukum dan tindakan pengaturan yang sangat dibutuhkan untuk membuat tidak adanya tindakan iklim lebih mahal di tingkat perusahaan individu," kata Pedersen.
Narasi serupa juga digaungkan oleh Peneliti Kebijakan Publik Global Universitas Oxford, Thomas Hale. Dia menyebut, laporan yang diterbitkan oleh PBB dapat memberi panduan bagi perusahaan, investor, kota, wilayah hingga negara untuk menunjukkan kriteria dari pernyataan atau janji pro iklim yang jelas dan baik.
"Kita perlu memperjelas bahwa sebagian besar target nol bersih tidak berada di jalurnya," katanya kepada Reuters, seraya mencatat bahwa hanya setengah dari perusahaan dengan janji yang memiliki rencana kuat.
Teresa Anderson, pemimpin global untuk keadilan iklim di ActionAid International, mengatakan perusahaan telah lama bersembunyi di balik pengumuman nol emisi dan inisiatif penyeimbangan karbon, dengan sangat sedikit niat untuk benar-benar bekerja keras mengubah dan mengurangi emisi.
"Rekomendasi ini akan bertujuan untuk menjaganya tetap sejalan dan menutup celah apa pun," harap Teresa.
Adapun regulator di seluruh dunia mulai menetapkan aturan yang lebih ketat dan progresif seputar kegiatan apa yang dapat dianggap sebagai aktivitas ramah lingkungan. Namun sayangnya, kemajuannya itu tidak merata dan para juru kampanye dan aktivis semakin beralih ke pengadilan untuk menantang klaim yang lemah.
Pada hari Selasa, seorang pejabat di pengawas perusahaan Australia mengatakan sedang menyelidiki beberapa perusahaan atas praktik greenwashing, di mana sebuah perusahaan atau kelompok membuat klaim berlebihan atas dampak lingkungan dari produk atau praktik mereka.
Sementara itu, pada bulan lalu pengawas keuangan Inggris mengusulkan aturan baru untuk mencegah penipuan konsumen tentang sertifikat iklim mereka. Regulasi ini akan berjalan mulai berlaku pada 2024.
Sebagai informasi, mengutip Investopedia.com, greenwashing adalah proses penyampaian kesan palsu atau informasi yang menyesatkan tentang bagaimana produk perusahaan ramah lingkungan.
Greenwashing melibatkan membuat klaim yang tidak berdasar untuk menipu konsumen agar percaya bahwa produk perusahaan ramah lingkungan atau memiliki dampak lingkungan positif yang lebih besar daripada yang sesungguhnya.