Koalisi Asosiasi Pengusaha Ajukan Aspirasi Net Zero Emission 2060

Muhamad Fajar Riyandanu
19 Oktober 2022, 16:49
net zero emission, transisi energi, nol emisi bersih, nol emisi karbon
Youtube-Multi Bintang Indonesia
Koalisi asosiasi pengusaha menandatangani aspirasi bersama untuk membantu Indonesia mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat dan juga transisi energi.

Sejumlah asosiasi pengusaha menyatakan komitmen bersama menuju netral karbon atau net zero emission pada 2060 dan transisi energi. Pernyataan asprasi ini merupakan rancangan bersama dari sejumlah pengusaha untuk membantu Indonesia mencapai target nol emisi bersih pada 2060 atau lebih cepat.

Pernyataan aspirasi ini ditandatangi oleh beberapa asosiasi pengusaha seperti Kadin Net Zero Hub, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).

Kemudian Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), Asosisasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI). Secara keseluruhan, koalisi ini membawahi 2027 perusahaan.

Energy Manager of WRI Indonesia, Clorinda Kurnia Wibowo, mengatakan untuk mecapai hal tersebut koalisi pengusaha merekomendasikan beberapa usulan seperti penetapan sistem dan regulasi baru di sektor komersial dan industri untuk mendukung target penurunan emisi nasional.

"Kami merekomendasikan kepada Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan dan mendanai pedoman serta penelitian dekarbonisasi untuk sektor dan sub sektor industri," kata Clorinda dalam Cut the Tosh Collaboration Summit di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Rabu (19/10).

Kementerian Perindustrian didorong untuk mengeluarkan regulasi turunan Peraturan Presiden 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Nilai Ekonomi Karbon agar pelaksanaan kredit karbon dilengkapi dengan penetapan batas atas karbon dari sub sektor industri, serta skema insentif dan disinsentif yang jelas.

Pernyataan aspirasi tersebut juga mendorong Kementerian ESDM untuk menegakkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 26 tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum.

"Terutama dalam memberikan fleksibilitas pemasangan energi surya atap, perizinan untuk mengekspor 100% kelebihan pasokan energi dari panel surya atau individu," ujar Clorinda.

Kementerian ESDM diminta dapat mempetegas pelaksanaan Permen ESDM Nomor 1 tahun 2015 untuk mengembangkan dan menerapkan peraturan serta pedoman teknis yang lebih spesifik untuk menentukan tarif toll untuk skema power wheeling.

Selain itu, para pelaku usaha industri meminta Kementerian ESDM dan PLN agar menyediakan diversifikasi opsi pengadaan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan memanfaatkan layanan sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC).

Asosiasi pengusaha juga merekomendasikan PLN untuk mempercepat realisasi skema tarif hijau sebagai model pengadaan EBT korporasi yang baru.

"Skema ini diperlukan bagi perusahaan untuk mengakses listrik dari pembangkit EBT yang pada akhirnya akan mendorong lebih banyak pengembangan EBT di Indonesia," tutur Clorinda.

Pemerintah juga diminta lebih aktif dalam melibatkan asosiasi dan pelaku industri untuk meningkatkan tranparansi dalam perumusan kebijakan dan program mengenai strategi maupun peta jalan nol emisi bersih 2060.

"Kami menetapkan pernyataan aspirasi secara kolektif untuk bersama-sama mencapai tujuan iklim bersama dan mengatalisasi sektor energi Indonesia untuk mendukung ekonomi yang bersih dan berkelanjutan," kata Clorinda.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...