Daerah Bisa Dapat Rp140 M dari Bank Dunia untuk Kelola Sampah, Apa Syaratnya?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyaring 30 daerah yang akan menerima masing-masing sebesar Rp120-140 miliar untuk pengelolaan sampah. Dana yang jumlahnya berkali-kali lipat dana desa ini berasal dari Bank Dunia (World Bank).
Dana ini mengalir lewat Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), yaitu program pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir yang didukung Bank Dunia di Indonesia. Dana ditujukan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan menjelaskan, pemilihan daerah penerima manfaat didasarkan pada empat syarat.
Pertama, daerah harus menginput data pengelolaan sampah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Kedua, daerah memiliki timbulan sampah 100-1.000 ton per hari. Ketiga, laporan keuangan berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit BPK selama tiga tahun berturut-turut. Terakhir, daerah belum mendapat dukungan atau bantuan serupa.
Iwan menuturkan, sudah ada 65 daerah kandidat penerima dana tersebut. Dari jumlah itu, akan dipilih 30 daerah. “Akan dilakukan assessment daerah terhadap pemenuhan kriteria kesiapan,” kata Iwan kepada Katadata, Selasa (14/4).
Kriteria kesiapan mencakup ketersediaan lahan, surat minat dan komitmen dari kepada daerah dan DPRD, alokasi dana dukung APBD untuk operasional TPST, program Aman Sehat Rapih dan Indah (ASRI), kelompok masyarakat peduli sampah, serta pemenuhan terhadap standar kelayakan lahan calon lokasi TPST.
“Minggu lalu dilakukan assesment, selanjutnya survei lahan calon lokasi. Kesiapan daerah ditargetkan pada Juni 2026,” ujar Iwan.
Dia menjelaskan dana Rp 120-140 miliar per daerah tersebut untuk pengelolaan sampah selama lima tahun. Angka tersebut muncul dengan memperhitungkan kebutuhan pengelolaan berdasarkan timbulan sampah per hari, studi kelayakan, serta dokumen detail engineering design (DED) yang telah disusun.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, program ini menyasar daerah-daerah yang belum tercakup dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemerintah merencanakan fasilitas PSEL di 31 wilayah aglomerasi.
Dana Bantuan dari Bank Dunia
Program LSDP didanai oleh Bank Dunia dengan total anggaran US$350 juta atau sekitar Rp5,8 triliun. Dana ini terbagi dalam tiga komponen.
Komponen pertama berupa dukungan pengembangan kebijakan dan manajemen proyek bagi pemerintah pusat senilai US$15 juta atau sekitar Rp252 miliar.
Komponen kedua merupakan hibah berbasis kinerja bagi pemerintah daerah untuk penyediaan layanan pengelolaan sampah padat perkotaan, dengan nilai terbesar, yakni US$300 juta atau sekitar Rp5,04 triliun.
Terakhir, komponen ketiga sebesar US$35 juta atau sekitar Rp588 miliar ditujukan untuk mendukung implementasi dan manajemen proyek di daerah, termasuk pengawasan kontrak, audit keuangan dan teknis, pemenuhan aspek perlindungan lingkungan dan sosial, serta pemantauan dan evaluasi hibah.