Kemenko Pangan Soroti Minimnya Pembiayaan Iklim untuk Sektor Kelautan
Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyoroti minimnya pembiayaan campuran (blended finance) untuk ketahanan iklim di sektor kelautan, padahal risiko dari dampak perubahan iklim di wilayah ini sangat tinggi.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti mengatakan, Indonesia mulai memberi atensi khusus dan membentuk inisiatif pembiayaan campuran global. Namun, implementasinya cenderung terkonsentrasi di sektor kehutanan.
“Sebenarnya kita perlu lebih banyak lagi (pembiayaan iklim) untuk sektor kelautan,” kata Nani, dalam Peringatan Hari Laut 2026: Sustainable Marine Resources for Our Blue Planet di Jakarta, Selasa (9/6).
Padahal, Indonesia termasuk wilayah yang rentan perubahan iklim, terutama di wilayah pesisir. “Kalau dihitung-hitung dampak ke laut itu yang paling besar dibandingkan sektor lainnya,” ujar dia.
World Bank (Bank Dunia) memperkirakan, total keuntungan ekonomi dari sektor perikanan Indonesia diproyeksikan menurun hingga 15-26% atau sekitar US$ 4-7 miliar (Rp 71,8 triliun hingga Rp 125,7 triliun, kurs Rp 17.960 per US$) pada 2050. Merosotnya produktivitas perikanan ini tidak lepas dari pengaruh perubahan iklim.
Evolusi Ikan Akibat Perubahan Iklim
Riset para peneliti dari Monash University Australia dan Jagiellonian University Polandia menunjukkan, ikan-ikan berevolusi akibat perubahan iklim. Fisik ikan berevolusi lebih tangguh di air yang lebih hangat, namun dampaknya berupa penurunan ukuran dan kemampuan berkembang biak. Sebab itu, evolusi ikan ini justru jadi alarm ancaman untuk industri perikanan global.
Tak hanya wilayah pesisir, sebagian besar wilayah Indonesia yang berada di dataran rendah juga terancam akan air pasang laut. Ditambah dampak perubahan iklim lainnya, yang mendorong cuaca ekstrem hingga menimbulkan banjir atau kekeringan.
Pada 2015-2019, sawah seluas 188.662 hektare gagal panen akibat banjir dan sawah lainnya seluas 255.974 hektare gagal panen akibat kekeringan.
Secara keseluruhan, total kebutuhan pendanaan untuk aksi iklim di Indonesia mencapai Rp 343,6 triliun per tahun. Sementara, yang bisa ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sekitar Rp 102,65 triliun per tahun.
Mengenai hal ini, Nani mendorong pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dan pendanaan aksi iklim, di antaranya melalui Global Environment Facility (GEF).
“GEF itu cukup bagus jika kita bisa manfaatkan, Indonesia ada 48 proyek, di kelautan ada tapi sangat minim,” ujar Nani.