Harga BBM Tidak Turun, Bagaimana Formula Penghitungannya?

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Ilustrasi. Harga BBM tidak turun meskipun minyak mentah telah anjlok 66% sejak awal tahun.
Penulis: Sorta Tobing
6/5/2020, 07.00 WIB

Harga bahan bakar minyak atau BBM belum akan turun. Padahal, sejak awal tahun harga minyak mentah dunia telah turun 66%. Pandemi corona membuat konsumsi emas hitam global menurun drastis.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif beralasan harga minyak dunia berpotensi naik kembali dalam waktu dekat. Proyeksinya, minyak mentah bakal berada di atas US$ 40 per barel pada akhir tahun.

Pada perdagangan Selasa pagi (5/5), harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni berada di US$ 21,43 per barel, naik 5,10% dibanding sehari sebelumnya. Minyak jenis Brent naik 2,43% menjadi US$ 27,86 per barel. Grafik Databoks di bawah ini menunjukkan pergerakan harganya.

(Baca: Harga BBM Tak Turun Bisa Untungkan Pemerintah untuk Tangani Covid-19)

Pemerintah juga mewaspadai pemotongan produksi minyak yang dilakukan organisasi negara-negara produsen minyak alias OPEC. Organisasi ini sepakat memangkas produksi hingga 9,7 juta barel per hari pada Mei hingga Juni 2020.

Selain itu, OPEC dan sekutunya bakal memotong produksi minyak 7,7 juta barel mulai Juli hingga Desember 2020 dan 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021 sampai April 2022.

“Kami masih mencermati perkembangan harga minyak mentah, terutama di Mei dan Juni 2020,” kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Senin lalu.

(Baca: Pasokan Turun Paling Dalam Sejak 2003, Harga Minyak Naik 3% Lebih)

Lantas, mengapa harga BBM bergantung pada harga minyak dunia? Minyak mentah alias crude ibarat bahan baku utama untuk menjadi BBM. Kalau bahan bakunya turun harga, seharusnya otomatis produk jadinya juga.

Bloomberg melaporkan harga BBM secara global anjlok 17% selama kuartal pertama 2020 dibandingkan kuartal sebelumnya. Pemicunya, harga minyak mental yang telah jatuh ke level terendah dalam hampir dua dekade terakhir.

Tapi kejatuhan harga bensin itu tak terasa di Indonesia, paling tidak dalam dua bulan terakhir. Padahal, sejak 18 Maret 2020 Presiden Joko Widodo telah meminta para menterinya mengkaji penurunannya.

(Baca: Menteri ESDM Putuskan Tak Turunkan Harga BBM Meski Harga Minyak Anjlok)

Konsumsi BBM turun di tengah pandemi corona. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.)

Bagaimana Formula Perhitungan Harga BBM?

Di Indonesia, ada BBM subsidi dan nonsubsidi. Yang subsidi adalah premium, solar, dan minyak tanah. Arifin pada 8 April lalu telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 83K/12/MEM/2020 yang berisi tidak ada penyesuaian harga BBM subsidi.

Harga jual eceran subsidi untuk minyak tanah Rp 2.500 per liter, solar Rp 5.150 per liter, dan premium Rp 6.450 per liter. Angka premium tidak berganti sejak Oktober 2018. Menteri ESDM ketika itu Ignasius Jonan sempat menaikkan harganya tapi dibatalkan.

Untuk BBM nonsubsidi, harganya bergantung pada pergerakan minyak acuan dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Pemerintah saat ini memakai acuan MOPS (Mean of Platts Singapore).

(Baca: Menteri ESDM Sebut Harga BBM Terjangkau, di Malaysia Lebih Murah)

Dalam situs Kementerian ESDM disebut MOPS merupakan bagian biaya perolehan atas penyediaan BBM jenis bensin dan minyak solar dari produksi kilang dalam negeri dan/atau impor sampai terminal BBM. Tapi MOPS lebih tepat disebut harga produk olahan minyak di kilang Singapura. Lembaga penilai Platts yang berbasis di negara itu yang mengeluarkan angkanya.

Pemerintah memakai rata-rata MOPS atau Argus pada periode tanggal 25 dua bulan sebelum sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelum penetapan. Penghitungan ini yang membuat harga BBM tidak bisa langsung turun. Formula terbarunya tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM 62K/12/MEM/2020 yang berlaku mulai 1 Maret 2020.

Untuk jenis bensin di bawah RON 95 dan solar CN 48 rumusnya adalah MOPS ditambah Rp 1.800 per liter plus margin 10% dari harga dasar.  Bensin dengan RON 95, RON 96, dan solar CN 51 formulanya adalah MOPS ditambah Rp 2.000 per liter plus margin 10% dari harga dasar.

Nah, kurs rupiah juga menjadi penentu nilai MOPS. Pasalnya, satuan harga acuan itu adalah US$ per barel. Pemerintah menggunakan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan kurs tengah Bank Indonesia.

(Baca: Pertamina Sebut Harga BBM Tak Akan Turun meski Harga Minyak Anjlok)

Bagaimana Harga Minyak Mentah Dalam Negeri?

Soal minyak mentah, negara ini juga memiliki harga patokan yang disebut Indonesia Crude Price atau ICP. Nilainya sangat berpengaruh kondisi pasar minyak internasional, terutama jenis Brent. Dalam APBN 2020, nilainya dipatok di US$ 63 per barel, sedangkan kurs Rp14.400 per US$.

Salah satu publikasi milik Kementerian ESDM menjelaskan, nilai ICP digunakan sebagai dasar perhitungan penjualan minyak mentah bagian pemerintah yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Minyak Gas dan Bumi.

Ada pun acuan perhitungan (benchmark) nilai ICP didasarkan pada rata-rata delapan harga minyak mentah utama di Indonesia yang dipublikasikan secara internasional, yakni antara lain Sumatera Light Crude (SLC), Arjuna, Attaka, Cinta, Duri, Widuri, Belida, dan Senipah Kondesat.

Pemerintah menggunakan harga dari publikasi RIM dan Platt’s. RIM merupakan badan indenpenden asal Tokyo, Jepang yang menyediakan data harga minyak untuk pasar Asia Pasifik dan Timur Tengah. Sedangkan Plaatt’s adalah penyedia jasa informasi energi yang berpusat di Singapura.

(Baca: Diskon 30% Harga BBM Pertamina Diprotes, Cuma Promo dan Beragam Syarat)

Nilai ICP ditentukan setiap bulan oleh Kementerian ESDM menggunakan formula perhitungan khusus yang dievaluasi setiap enam bulan atau satu tahun. Formula perhitungan yang saat ini digunakan pemerintah adalah: publikasi Dated Brent plus/minus nilai alpha.

Formula tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 71 K/12/MEM/2020 yang diteken pada 9 Maret 2020 lalu. Dated Brent sendiri, menurut situs informasi minyak dunia S&P Global, mengacu pada muatan fisik minyak mentah jenis Brent telah ditetapkan untuk tanggal pengiriman tertentu.

Minyak mentah Brent atau Brent Crude adalah jenis minyak produksi laut Utara Eropa yang menjadi tolok ukur harga minyak di tingkat global. Mengingat tempat penyimpanan dan pasarnya yang luas di seluruh dunia, harga minyak Brent lebih terpengaruh kondisi geopolitik global yang tengah berlangsung.

(Baca: Harga Minyak Anjlok, Pertamina Jelaskan Alasan BBM Tak Turun)

Sedangkan Alpha merupakan rata-rata angka publikasi selama bulan berjalan. Mengutip Bisnis Indonesia, nilainya ditentukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah, perkembangan harga minyak internasional, dan ketahanan enegeri nasional.

Kementerian ESDM mengeluarkan rilis berapa nilai ICP rata-rata per bulannya. Pada Maret lalu, ICP turun US$ 22,38 menjadi US$ 34,23 per barel. Kejatuhannya cukup signifikan dibandingkan pada Januari 2020 yang berada di posisi US$ 65,38 per barel.

Reporter: Nobertus Mario Baskoro (Magang)

Reporter: Verda Nano Setiawan