Merger dan Akuisisi, Duo Kunci Korporasi Genjot Nilai Perusahaan

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat (28/5/2021). Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan ÒstartupÓ Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan.
7/4/2022, 08.00 WIB

Istilah merger dan akuisisi kerap digunakan beriringan, karena secara harfiah berarti penggabungan perusahaan atau aset antar perusahaan. Kedua aksi korporasi tersebut, sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni memperluas bisnis perusahaan ataupun strategi memperluas pasar. Lewat aksi korporasi itu, nilai perusahaan menjadi lebih tinggi di mata pemegang saham.

 

Sama-sama memiliki fungsi memperluas bisnis suatu perusahaan, aksi korporasi merger dan akuisisi memiliki perbedaan mendasar. Melansir laman Investopedia, akuisisi terjadi apabila salah satu perusahaan mengambil alih perusahaan lain, dan menetapkan dirinya sebagai pemilik baru perusahaan tersebut. Dalam aksi korporasi tersebut, perusahaan kecil yang diambil alih akan melebur menjadi bagian dari perusahaan yang lebih besar. 

Contoh terbaru dari kegiatan akuisisi dilakukan oleh salah satu emiten telekomunikasi, PT XL Axiata (EXCL) yang mengakuisisi 51 % saham PT Hypernet Indodata senilai Rp 321,3 miliar. Kegiatan pengambilalihan itu sudah dilaksanakan pada Selasa (22/3) lalu.

Manajemen EXCL menjelaskan kegiatan pengambilalihan saham itu bertujuan untuk meningkatkan cakupan produk yang ditawarkan oleh perseroan kepada pelanggan di segmen enterprise.

Sebagai informasi, Hypernet adalah sebuah perusahaan Managed Service Provider. Beberapa layanan yang ditawarkan perusahaan ini adalah layanan penyediaan serta pengelolaan sumber daya informasi dan teknologi. Hal ini berupa perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware). Perusahaan itu juga menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh pelanggannya. 

Di sisi lain, merger merupakan aksi korporasi yang menggabungkan dua perusahaan -umumnya memiliki aset sama-, untuk maju menjadi satu perusahaan yang baru. Dengan kata lain, dalam kegiatan merger, salah satu perusahaan akan membeli seluruh saham perusahaan lainnya.

Berkat penggabungan dua perusahaan tersebut, selanjutnya akan muncul kepemilikan baru atas perusahaan dan juga perubahan atas struktur manajemen. 

PAKET XTRA KUOTA ZERO XL AXIATA (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Melansir laman Investopedia, terdapat enam jenis merger yang mungkin terjadi antara dua perusahaan, berdasarkan kesepakatan yang mereka ambil, yaitu:

  • Merger Horizontal

Merger jenis ini terjadi antara dua perusahaan yang bersaing secara langsung dan memiliki produk serta pasar yang sama.

  • Merger Vertikal

Merger yang terjadi antara pelanggan dan perusahaan atau pemasok dan perusahaan. Salah satu contohnya adalah merger yang mungkin terjadi antara pembuat es krim dan pemasok kerucut es krim.

  • Merger Setara (congeneric merger)

Ada kemungkinan merger antara dua perusahaan yang memiliki target pasar yang sama namun produk yang berbeda. Misalnya pabrik TV dan perusahaan kabel TV

  • Merger Perluasan Pasar

Sesuai namanya, merger ini dilakukan antara dua perusahaan yang menjual produk yang sama dalam pasar yang berbeda

  • Merger Perluasan Produk

Sebaliknya, merger perluasan produk dilakukan dua perusahaan yang menawarkan produk yang berbeda namun berkaitan di pasar yang sama.

  • Konglomerasi

Merger ini terjadi antara dua perusahaan yang tidak memiliki wilayah bisnis yang sama.

Salah satu aksi merger yang cukup santer di masyarakat Indonesia adalah merger antara Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo pada pertengahan tahun lalu. Setelah resmi bergabung, valuasi dari grup ini diperkirakan mencapai US$ 35 miliar hingga US$ 40 miliar. Angka ini diperoleh dari valuasi Gojek yang mencapai US$ 10 miliar dan Tokopedia sebesar US$ 7 miliar. Ketika keduanya bergabung maka nilai dari valuasi tersebut akan meningkat drastis.

Meski dalam teorinya aksi merger akan memunculkan susunan manajemen yang baru, hal ini tidak berlaku di GoTo. Dalam catatan Katadata, dua perusahaan ini beroperasi sebagai entitas yang berdiri sendiri, namun berjalan dalam satu ekosistem yang sama yaitu GoTo. 

CEO Gojek diisi oleh Kevin Aluwi dan CEO Tokopedia diisi oleh William Tanuwijaya. Sementara itu untuk CEO dari GoTo diisi oleh Andre Soelistyo dan Presiden GoTo dipimpin oleh Patrick Cao. Keempat orang tersebut yang memimpin jalannya perusahaan dengan tugas masing-masing dan bekerja sama untuk mencapai visi dan misi perusahaan.

Reporter: Amelia Yesidora