Dalam kegiatan ekonomi, diperlukan tindakan untuk menghasilkan barang atau jasa yang dilakukan oleh seseorang, sekelompok orang, maupun perusahaan. Dengan begitu, roda perekonomian dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh produsen.
Pengertian Produksi
Mengutip buku "Ekonomi" oleh Alam S, kegiatan produksi dalam ilmu ekonomi tidak sekadar menghasilkan barang-barang, melainkan kegiatan menambah faedah (atau kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Kegiatan menambah faedah suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan kegiatan produksi barang. Sedangkan, kegiatan menambah faedah suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa.
Tujuan Kegiatan Produsen
Secara umum, tujuan kegiatan produksi yang dilakukan oleh produsen adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia guna mencapai kemakmuran. Kemakmuran tercapai jika barang dan jasa tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
Jika produsen mandek dalam berproduksi, kebutuhan manusia yang beragam akan sulit dipenuhi. kalaupun dapat dipenuhi, kuantitas serta kualitas benda pemuas kebutuhan tersebut tergolong sangat rendah.
Tujuan khusus produsen dan konsumen
Dalam kegiatan produksi terdapat pihak yang saling terkait, yaitu pihak produsen dan konsumen. Sehingga kepentingan dapat dilihat secara khusus.
Bagi pihak produsen, tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan perusahaan. Sementara, bagi konsumen atau masyarakat, tujuan produksi adalah untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan.
Apa yang Dibutuhkan Produsen untuk Menghasilkan Barang dan Jasa?
Segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa disebut dengan faktor produksi. Faktor ini terdiri atas alam (natural resources), tenaga kerja (labor), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (enterpreneurship).
1. Faktor Produksi Alam
Faktor ini meliputi semua kekayaan alam yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor ini di antaranya terdiri atas tanah, air, sinar matahari, udara, dan barang tambang.
2. Faktor Produksi Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Dalam faktor produksi tenaga kerja terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas dan berdasarkan sifat kerjanya.
3. Faktor Produksi Modal
Proses produksi memerlukan faktor produksi lain berupa peralatan. Proses produksi juga memerlukan mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan, atau bangunan. Berbagai hal ini tergolong ke dalam faktor produksi modal.
Modal umumnya meliputi benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses produksi barang-barang dan jasa-jasa lain. Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi.
4. Faktor Produksi Keahlian
Sebanyak dan sebagus apa pun faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal yang digunakan dalam proses produksi, jika dikelola dengan tidak baik, hasilnya tidak akan maksimal.
Faktor produksi keahlian adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Peran Produsen
Ada beberapa peran produsen, di antaranya sebagai berikut:
1. Sebagai penghasil barang atau jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perlu barang dan jasa. Barang dan jasa itu dihasilkan oleh produsen dengan mempergunakan faktor-faktor produksi.
2. Sebagai pihak yang dapat meningkatkan produk domestik bruto
Hal ini tentu dapat meningkatkan kemakmuran negara. Dalam teori ekonomi disebut bahwa kemakmuran suatu bangsa ditentukan oleh kemampuannya untuk menghasilkan barang dan jasa. Bangsa yang tidak dapat menghasilkan barang dan jasa tentu tidak akan makmur.
3. Sebagai pemakai faktor-faktor produksi dalam kegiatan ekonomi terkait
Dalam menghasilkan barang dan jasa, produsen juga menggunakan atau mengkonsumsi barang dan/jasa yang berkaitan erat dengan kegiatan produksinya.
4. Memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka menghasilkan produksi
Produsen sebagai penghasil barang memiliki kekuatan untuk memengaruhi kebijakan pemerintah. Bahkan pada negara tertentu, pembuatan peraturan mesti mempertimbangkan usul perusahaan (produsen).
5. Mengusahakan kelancaran pasokan barang dan jasa yang dibutuhkan konsumen
Kelancaran pasokan barang dan jasa berdampak ganda, selain melancarkan kebutuhan konsumen, juga mempercepat barang dan jasa menjadi uang.
6. Membayar harga barang faktor-faktor produksi
Pembayaran harga barang-barang faktor produksi yang diterima konsumen menambah pendapatan masyarakat. Pembayaran ini juga dapat meningkatkan pendapatan nasional.
7. Melakukan kegiatan inovasi pada produksi barang
Produsen sebagai wirausahawan berusaha untuk mencari atau menemukan cara-cara kerja baru agar harga pokok barang menjadi murah dan waktu melakukan produksi menjadi cepat.