Impor Tak Selalu Buruk, Kenali Pengertian Impor dan Manfaatnya

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Sejumlah truk bersiap melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/4/2022).
Penulis: Yandi M. Rofiyandi
Editor: Redaksi
26/5/2022, 11.18 WIB

Impor merupakan kegiatan yang tak bisa dihindari suatu negara pada era terbuka seperti sekarang ini. Indonesia pun rutin mendatangkan berbagai komoditas dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dan menunjang perekonomian dalam negeri.

Lalu, apakah impor itu? Apa saja manfaat dan tujuan impor? Apa saja contoh impor? Berikut penjelasannya.

Definisi Impor 

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Arti impor lebih detail dijelaskan melalui laman Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan laman OJK, impor adalah pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas. Begitu juga jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transpor, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas. Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.

Tujuan Impor

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri. Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Jadi, tujuan impor antara lain:

  • Memenuhi kebutuhan perusahaan dalam negeri atas bahan baku atau produk yang diimpor.
  • Meningkatkan devisa negara melalui biaya bea cukai atas barang yang diimpor.
  • Memperoleh teknologi terbaru yang dapat meningkatkan efektivitas produksi dalam negeri. Hal ini bisa terjadi jika yang diimpor merupakan alat produksi yang lebih canggih dan hanya bisa didapat dari negara eksportir. 

Manfaat Impor

Kegiatan impor memiliki berbagai manfaat, sama seperti tujuan impor.

  • Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan oleh negara karena tidak memiliki bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri.
  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor.
  • Memenuhi permintaan dalam negeri. Negara pengimpor mungkin saja bisa menghasilkan barang dan bahan baku sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.
  • Menekan biaya. Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang lebih mahal. Impor bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan barang lebih murah.
  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah.
  • Suatu negara bisa fokus memproduksi barang atau jasa tertentu. 

Jenis Impor

Jenis kegiatan impor terbagi menjadi dua bagian yaitu impor berdasarkan kegiatan dan impor berdasarkan pengirimnya. 

Impor Berdasarkan Kegiatan

  • Impor untuk digunakan. Impor jenis ini adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa ke Indonesia dengan tujuan untuk digunakan atau dimiliki oleh orang yang tinggal atau berdomisili di Indonesia.
  • Impor sementara. Kegiatan memasukkan barang atau jasa ke Indonesia dengan tujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri. Masa berlaku impor sementara ini adalah paling lama tiga tahun sejak barang masuk ke Indonesia.
  • Impor angkut lanjut. Kegiatan mengangkut suatu barang dari satu kantor ke kantor lainnya tanpa adanya pembongkaran muatan terlebih dahulu.
  • Impor untuk ditimbun: Kegiatan mengangkut suatu barang dari satu kantor ke kantor lainnya dengan melewati proses pembongkaran muatan terlebih dahulu.
  • Impor untuk reekspor. Kegiatan mengangkut barang impor yang berada di wilayah Indonesia untuk kembali di ekspor ke luar negeri. Hal ini berlaku untuk barang impor yang memiliki kondisi tidak sesuai pesanan, rusak, salah kirim, tidak memenuhi syarat teknis atau telah terjadi perubahan peraturan.

Impor Berdasarkan Pengirim

Impor berdasarkan pengirim terdiri dari:

  • Full Container Load. Jenis impor barang yang pengirimannya menggunakan container dan pengiriman jenis ini hanya dilakukan oleh satu pengirim saja. Dengan kata lain, seluruh barang di dalam container hanya dimiliki oleh satu importir (pengirim) saja.
  • Less Than Container Load. Jenis impor barang yang pengirimannya menggunakan satu kontainer dan berisi barang-barang milik lebih dari satu pengirim. 

Contoh Impor

Secara garis besar, Badan Pusat Statistik (BPS) mengategorikan komoditas impor menjadi dua, yakni minyak dan gas (migas) dan nonmigas. Berikut komoditas impor Indonesia yang didatangkan dari negara lain.

Migas

Indonesia merupakan pelanggan impor migas yang terdiri atas minyak mentah, hasil minyak, dan gas. BPS mencatat impor migas sepanjang 2021 mencapai US$196,20 miliar atau setara US$2.805 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS). 

Nilai impor migas akan meningkat apabila terjadi lonjakan harga minyak mentah dan gas di pasar internasional.

Mesin dan peralatan mekanis

Kelompok barang mesin dan peralatan mekanis mendominasi impor dari jenis non migas. Mesin dan peralatan mekanis tersebut digunakan untuk menunjang industri dalam negeri. BPS mencatat Indonesia mengimpor mesin dan peralatan mekanis dari Cina, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Malaysia, Singapura, AS, Jerman, Italia, Australia, dan sebagainya.

Termasuk di dalamnya adalah impor mesin presisi dan mesin kendaraan bermotor (otomotif). Selanjutnya, mesin otomotif tersebut dirakit oleh pabrikan di Indonesia.

Perlengkapan elektrik

Selain peralatan mekanis, Indonesia juga mengimpor perlengkapan elektrik dan bagiannya. Pada November 2021, total nilai impor perlengkapan elektrik mencapai US$2,08 miliar yang merupakan terbesar kedua pada kelompok impor nonmigas. 

Plastik dan barang dari plastik

Komoditas impor Indonesia lainnya adalah plastik dan barang dari plastik. Plastik tersebut digunakan salah satunya untuk kemasan pada industri makanan dan minuman. Bahan baku plastik juga digunakan untuk industri otomotif.

Bahan kimia organik

Berdasarkan Kementerian Perindustrian, impor bahan kimia organik meliputi bahan kimia organik yang bersumber dari minyak, bersumber dari hasil pertanian, kimia organik untuk bahan baku zat warna, kimia organik yang menghasilkan bahan kimia, dan sebagainya.

Serealia

Sereal atau biji-bijian adalah sekelompok tanaman yang ditanam untuk dipanen biji atau bulirnya sebagai sumber karbohidrat atau pati. Komoditas serealia yang masih impor meliputi gandum, jagung, sorgum, dan sebagainya.

Indonesia mendatangkan komoditas serealia tersebut dari Australia, Kanada, Argentina, AS, Brasil, dan lainnya. Impor gandum digunakan sebagai bahan baku roti dan mi instan kegemaran masyarakat Indonesia, sedangkan jagung digunakan untuk pakan ternak maupun konsumsi.

Produk farmasi

Bahan baku obat-obatan Indonesia mayoritas 90 persen masih berasal dari impor. Indonesia masih bergantung pasokan produk farmasi dari China, India, dan lainnya.

Pangan

Impor komoditas pangan meliputi bawang putih, bawang merah, gula, daging sapi, daging kerbau, kedelai, garam, susu, dan sebagainya.