Selain emiten berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), emiten swasta juga akan melakukan pembelian kembali saham yang beredar atau buyback. Salah satunya adalah, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Sabtu (14/3), Medco menyatakan akan melakukan buyback maksimal 1% dari saham total 17,84 miliar saham yang sudah dikeluarkan atau sebanyak 178,44 juta saham, tanpa melewati persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Buyback saham akan dimulai sejak 16 Maret 2020 hingga 16 Juli 2020.
Buyback saham tanpa melewati persetujuan RUPS ini dimungkinkan, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 9 Maret 2020 telah mengeluarkan relaksasi melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 3/SEOJK.04/2020. SEOJK ini dikeluarkan untuk mengurangi dampak negatif fluktuasi yang terjadi di pasar modal.
(Baca: WIKA dan PTPP Bersiap Buyback Saham Bertahap Selama Tiga Bulan)
Untuk melaksanakan rencana buyback ini, Medco telah menyiapkan dana maksimal sebesar US$ 3 juta dan memastikan bahwa aksi buyback tidak akan mengubah laba bersih per saham yang per 30 September 2019 lalu mencapai US$ 0,00059 per saham.
Melalui aksi buyback saham ini, return on asset (ROA) Medco akan naik menjadi 0,1682%, dari sebelumnya 0,1681% dan return on equity (ROE) akan naik dari 0,7682% menjadi 0,7699%. Selain itu, setelah aksi buyback selesai, jumlah saham Medco yang beredar akan berkurang menjadi 17,748 miliar saham.
Menurut Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia Toto Pranoto, tujuan buyback yang dilakukan emiten BUMN maupun swasta memang sebaiknya dilakukan untuk mencegah terjadinya hostile takeover oleh pihak lain.
"Buyback juga menjadi kesempatan baik untuk redeem saham beredar sehingga laba per saham atau earning per share (EPS) bisa lebih baik," kata Toto kepada Katadata.co.id, Senin (16/3).
Selain itu, Toto juga menekankan bahwa buyback juga penting dilakukan demi menjaga likuiditas bursa di tengah tekanan jual di pasar. Hal ini menurutnya akan membantu menjaga keseimbangan sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak terlalu tertekan.
(Baca: 12 BUMN Siap Buyback Saham Milik Publik Senilai Rp 7 - 8 Triliun)