IHSG Anjlok, OJK Izinkan Emiten Beli Kembali Saham Tanpa RUPS

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustasi layar pergerakan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia. Pada perdagangan Jumat (28/2) IHSG anjlok hingga 4,4%. OJK memperbolehkan emiten melakukan emiten melakukan pembelian kembali saham (buyback) meski tanpa RUPS.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
28/2/2020, 17.58 WIB

Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut menyorot perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah bila penurunan indeks telah melampaui batas tertentu.

Salah satunya dengan memperbolehkan emiten untuk membeli kembali (buyback) saham yang beredar di publik tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) apabila IHSG anjlok hingga 8% dalam sehari. Hal tersebut menurutnya telah ditentukan berdasarkan protokol OJK.

”Artinya pada saat turun, (bisa melakukan buyback langsung). Nanti detailnya ada di regulasi,” kata Wimboh di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (28/2).

(Baca: Sempat Anjlok 4,5%, IHSG Hari ini Akhirnya Ditutup Turun 1,5%)

Menurutnya, indeks tak akan turun tajam seperti pada 2008 silam yang mencapai sekitar 10,3% yang sempat berujung pada penghentian perdagangan. OJK pun tidak menyusun ketentuan pemberhentian perdagangan dalam kondisi apapun.

“Tidak akan ada pemberhentian perdagangan,” ujar dia.

IHSG pada perdagangan akhir pekan ini, Jumat (28/2), ditutup dengan koreksi sebesar 1,5% ke level 5.452,7 setelah sempat turun hingga 4,46% ke level 5.288,37 karena kekhawatiran investor terhadap penyebaran virus corona.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyebut turunnya indeks ini disebabkan penyebaran virus corona yang makin meluas dan memakan banyak korban jiwa.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika