Kementerian BUMN menjanjikan pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya akan mulai dicicil bulan depan. Skema pembayaran cicilan tersebut akan diungkapkan manajemen Jiwasraya kepada DPR pada pekan depan.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan skema pembayaran cicilan kepada pemegang polis yang pembayarannya sempat tertunda dalam rapat dengan panitia kerja atau panja DPR pada pekan depan.
"Saat ini Jiwasraya masuk panja, kami akan ikuti prosesnya. Skema akan kami presentasikan di rapat panja," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko usai menggelar rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).
Pihaknya antara lain akan menyampaikan jadwal pembayaran dan persiapan pendanaan untuk menunjang rencana tersebut. Namun, ia enggan membeberkan lebih detail terkait rencana perusahaan tersebut.
(Baca: Kejaksaan Sita Aset Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya Rp 11 T)
Anggota Komisi VI DPR fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade menilai Jiwasraya sebaiknya mendahulukan pembayaran klaim nasabah produk asuransi tradisional, bukan JS Saving Plan. Pasalnya, nasabah produk tradisional merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Mungkin pemerintah harus punya prioritas karena memang yang saving plan itu kalangan menegah ke atas," kata Andre pada kesempatan yang sama.
Kendati demikian, DPR tetap mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan seluruh pembayaran polis jatuh tempo kepada seluruh nasabahnya. "Mungkin perusahaan lebih mengerti," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VI dari fraksi Golkar Mukhtaruddin berharap nasabah Jiwasraya dapat mengerti kondisi perusahaan asuransi tersebut saat ini. Nasabah diharapkan memberikan waktu pada pemerintah dan BUMN asuransi tersebut.
"Berikan waktu kepada pemerintah, khususnya menteri BUMN dan Jiwasraya untuk segera menemukan solusinya," ujar Mukhtaruddin.
(Baca: Investasi Jiwasraya pada Saham Benny Tjokro dan Heru Hidayat Rp 13 T)
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sudah menyatakan akan memprioritaskan membayar klaim polis pensiunan dan asuransi pegawai yang jatuh tempo. Prioritas pembayaraan kepada polis tradisional yang merupakan kalangan menengah ke bawah.
"Produk JS Saving plan itu tidak akan bisa bayar sekaligus, akan kami bayar bertahap. Yang kami utamakan polis-polis tradisional," kata Kartika di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Selain itu, jumlah pemegang produk JS Saving Plan saat ini juga hanya sebagian kecil dari total 4,7 juta nasabah Jiwasraya. Hingga Januari 2020, jumlah klaim polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim Jiwasraya mencapai Rp 16 triliun.
Salah satu sumber pendanaan yang tengah dikaji oleh pihaknya yaitu dari recovery asset yang disita dari tersangka dugaan korupsi Jiwasraya. Pihaknya saat ini sudah melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Agung yang sedang memetakan aset-aset tersangka termasuk yang berbentuk sertifikat tanah.
"Kami lagi pilah-pilah mana yang bisa jadi recovery di Jiwasaraya untuk pembayaran polis juga dalam jangka panjang," katanya.
Hingga September 2019, Jiwasraya memiliki total aset Rp 25,68 triliun, sedangkan total liabilitas perusahaan sebesar Rp 49,60 triliun. Akibatnya, ekuitas Jiwasraya negatif hingga Rp 23,92 triliun seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.