Laba Bersih BTPN Syariah Naik 38,9% pada Kuartal III

Arief Kamaludin|Katadata
Editor: Ekarina
22/10/2019, 19.55 WIB

PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah)  membukukan  laba bersih Rp 976,3 miliar pada kuartal III 2019. Jumlah tersebut naik 38,% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (year on year/yoy) sebesar Rp 698,3 miliar.

Kenaikan laba bersih BTPN Syariah ditopang oleh pendapatan penyaluran dana sebesar Rp 3,2 triliun, meningkat 28% secara tahunan serta pendapatan dari piutang yang juga tumbuh 25% menjadi Rp 3 triliun.

Adapun pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tercatat tumbuh 28% secara tahunan menjadi Rp 8,9 triliun. Pembiyaan ini disalurkan kepada 3,65 juta keluarga prasejahtera produktif. Dengan cara pendampingan yang tepat pembiyaan pada segmen ini menekan rasio kredit bermasalah (Non Performing Finance/ NPF) sebesar 1,30%.

"Dengan terus membesarnya skala bisnis di segmen ini, perusahaan akan terus bekerja keras, agar seluruh pemangku kepentingan dapat terwujud lebih cepat," kata Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty, pada keterangan pers, Selasa (22/10).

(Baca: BTPN Syariah Targetkan Jadi Perusahaan Publik Pada Kuartal II-2018)

Hingga September 2019 total aset BTPN Syariah tercatat tumbuh 29% dibadning periode yang sama tahun sebelunnya menjadi Rp 14,59 triliun, sementara dana pihak ketiga mencapai Rp 9,03 triliun atau tumbuh 24%.

BTPN Syariah merupakan bank di Indonesia yang berfokus pada pelayanan keluarga prasejahtera produktif atau juga disebut unbankable. Pelayanan pada segmen tersebut sudah ada sejak 2010 dan menjadi tantangan untuk perseroan.

(Baca: Bekraf Gandeng Bank Syariah untuk Modal Industri Fesyen Muslim)

Adapun hingga saat ini BTPN Syariah tercatat telah memiliki 25 cabang di seluruh Indonesia, 41 kantor fungsional operasional. 

Selain itu, terdapat 2.000 nasabah sejahtera yang menempatkan dana mereka di BTPN Syariah, dan 100% dana ditempatkan disalurkan kepada keluarga prsejahtera produktif yang mencapai 3,65 juta nasabah aktif.

Reporter: Fariha Sulmaihati