Kisruh Berlanjut, BEI Kaji Potensi Pelaporan Keuangan Kembali TPS Food

ANTARA FOTO/Audy Alwi
Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Yulie Sudargo (kedua kiri) mengacungkan ibu jari bersama Komisaris Jaka Prasetya (kiri), Direktur Utama Hengky Koestanto (kedua kanan) dan Direktur dan Direktur Independen Charlie Dungga usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk di Jakarta, Senin (22/10/2018). RUPSLB yang dihadiri 56,46 persen pemegang saham perseroan tersebut antara lain menyetujui pengangkatan dewan komisaris dan dewan direk
Penulis: Ihya Ulum Aldin
10/4/2019, 20.45 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) belum mengambil sikap terkait kisruh yang menerpa PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA). TPS Food mendapat sorotan atas laporan keuangannya untuk tahun buku 2017 yang ditolak oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juli tahun lalu.

Hasil audit Ernest & Young (EY) Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan pada laporan tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, laporan keuangan Kantor Akuntan Publik (KAP) ini masih didiskusikan untuk menentukan perlu-tidaknya pelaporan ulang atau re-statement. "Harus dipelajari. Seandainya ada hal-hal yang kami butuhkan untuk follow up, akan kami sampaikan," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/4).

Menurut dia, BEI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bertemu dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebelum menyikapi masalah ini secara komprehensif.  "Arahnya nanti disampaikan dari regulator ke banyak pihak," kata Nyoman.

(Baca: Kisruh TPS Food: Laporan Keuangan Ditolak, Presdir Cabut dari RUPS)

Pihak BEI telah bertemu dengan manajemen TPS Food yang baru dan EY Indonesia. Namun, Nyoman belum mengungkapkan hasil pertemuannya karena masih mempelajari dan mengumpulkan dokumen untuk didiskusikan dengan OJK dan IAPI. "Berikan kami kesempatan untuk follow up lagi," ujar Nyoman.

Informasi yang terus dipelajari seperti bagaimana pihak akuntan publik sebelumnya mengaudit dan mempelajari isu-isu yang terkait dengan afiliasi seperti dalam laporan keuangannya. Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) pun masih mendalami hasil audit yang sama.

Kepala Pelaksana Harian PPPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan, belum bisa memberikan keputusan apakah akuntan publik yang menandatangani laporan keuangan tersebut, yaitu Didik Wahyudianto, akan dijatuhkan hukuman atau tidak. "Masih kita dalami juga. Nanti lihat hasil pemeriksaan lengkap," kata Adi kepada Katadata.co.id, Senin (8/7).

(Baca: Kemenkeu Masih Dalami Laporan Keuangan 2017 TPS Food)

Dualisme Kepemimpinan Picu Kisruh TPS Food

Masalah yang sedang dihadapi TPS Food sudah bergulir sejak tahun lalu. Pemicunya yaitu dualisme kepemimpinan di produsen merek dagang Taro tersebut. Kubu komisaris mengangkat Hengky Koestanto sebagai direktur utama menggantikan Joko Mogoginta. Pengangkatan itu diklaim telah mendapat persetujuan 56% pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Oktober 2018.

Direksi versi komisaris beberapa pekan lalu mempublikasikan hasil audit investigasi EY Indonesia yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan tersebut yakni adanya penggelembungan dana senilai Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap TPS Food pada laporan keuangan 2017.

Selain itu, ada juga penggelembungan uang Rp 662 miliar pada penjualan dan Rp 329 miliar pada EBITDA. EY juga menemukan aliran dana sebesar Rp 1,78 triliun dengan berbagai skema dari perusahaan kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.

(Baca: Hengky Koestanto Jadi Direktur Utama TPS Food Versi Komisaris)

Kubu Joko Mogoginta pun melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab menyebarkan laporan audit investigasi EY Indonesia tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta pada 2 April lalu. Direksi baru dan EY dianggap telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius.

Reporter: Ihya Ulum Aldin